Rabu 22 Jan 2014 05:57 WIB
Kemurnian Alquran

Teks Alquran Aplikasi Rawan Diselewengkan

Membaca Alquran Digital
Foto: Antara
Membaca Alquran Digital

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perkembangan perangkat teknologi gadget berpengaruh pada semua aspek kehidupan, tidak terkecuali kebutuhan perangkat ibadah umat beragama. Salah satu yang paling berkembang dari perangkat gadget saat ini adalah aplikasi Alquran dari berbagai perangkat telepon genggam, smartphone, android, hingga tablet.

Namun, perkembangan aplikasi Alquran ini memunculkan kekhawatiran bagi Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMA). Lembaga yang bertugas mengecek kesahihan teks Alquran di bawah Kementerian Agama (Kemenag) ini khawatir akan rawannya penyelewengan teks Alquran pada aplikasi mobile itu.

Menurut Kepala Bidang Pengkajian Alquran LPMA Muchlis M Hanafi, maraknya aplikasi Alquran di perangkat gadget tidak sebanding dengan produsen aplikasi yang mengajukan izin pentashihan teks Alquran ke LPMA Kemenag. “Kita khawatir kesempatan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak kesahihan teks Alquran,” ujar Muchlis, Selasa (21/1).

Sebab, kata dia, pengawasan yang dilakukan LPMA sebagai lembaga yang berada di bawah Kemenag masih fokus mengawasi teks Alquran yang bentuknya mushaf cetak atau hard copy. Untuk pengawasan teks mushaf Alquran cetak, LPMA telah turun ke lapangan untuk mengecek setiap percetakan dan toko buku penjualan Alquran.

Namun, kata Muchlis, bagi pengawasan teks Alquran yang berbentuk soft copy, seperti aplikasi mobile, pihaknya belum bisa melakukan pengawasan secara langsung. “Kami lebih banyak menunggu kesadaran produsen aplikasi Alquran mendaftarkan aplikasinya untuk ditashihkan.”

Selain itu, pihaknya lebih sering menunggu laporan dari masyarakat apabila dijumpai ada aplikasi Alquran yang berbeda dengan teks mushaf cetak yang sudah ditashihkan Kemenag. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati menggunakan aplikasi Alquran di gadget dan perangkat mobile. “Kalau bisa, dicek terlebih dahulu teksnya apakah sesuai terjemahan Kemenag atau tidak,” kata Muchlis.

Ke depan, pihaknya akan memperbarui regulasi pengawasan teks Alquran, khususnya untuk perangkat aplikasi mobile. Walaupun, kata dia, selama ini regulasi sudah mengatur hal itu. Akan tetapi, menurut dia, regulasi ini perlu dipertegas aturan dalam bentuk aplikasi mobile. Tujuannya agar petunjuk pengawasan lebih jelas dan bisa dikenakan sanksi yang lebih bagi pihak yang dengan sengaja mengubah isi Alquran dalam aplikasi mobile.

Direktur Urusan Agama Islam di Ditjen Bimas Islam Kemenag Mukhtar Ali mengatakan, pihaknya juga khawatir dengan berkembangnya aplikasi Alquran mobile ini. Menurutnya, apabila tidak dilakukan pengawasan secara cepat, akan menyimpangkan pemahaman agama umat.

Perkembangan teknologi yang cepat melalui perangkat mobile, kata Mukhtar, membuat orang memiliki hubungan personal dengan perangkat mobile-nya. “Ketika aplikasi Alquran mobile yang salah itu menjadi acuan, bukan tidak mungkin penyimpangan secara masif juga bisa terjadi.”

Mukhtar mengungkapkan, ada sejumlah temuan dan laporan masyarakat terkait aplikasi Alquran mobile ini, mulai dari kesalahan tulisan Arab yang berpengaruh pada makna. Ia menduga ada pihak yang dengan sengaja mengubah teks Alquran demi kepentingan tertentu. “Karena itu, kita ingin masyarakat juga sadar ancaman ini. Jangan mudah percaya dengan Alquran aplikasi mobile sebelum dicek kebenarannya,” saran dia. n amri amrullah ed: chairul akhmad

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement