Sabtu 11 Jan 2014 07:41 WIB
Peralihan Terminal Lebak Bulus

Penutupan Lebak Bulus tak Menentu

Aksi penolakan terminal bis Lebak Bulus, Jakarta
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Aksi penolakan terminal bis Lebak Bulus, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tak bisa memastikan waktu penutupan Terminal Lebak Bulus selepas penundaan pelaksanaan kebijakan tersebut. Ketaksepakatan berbagai pihak soal rencana penutupan jadi sebab tak menentunya waktu penutupan.

"Saya belum bisa bicara tanggal berapa harus ditutup," kata mantan wali kota Solo tersebut di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/1). Rencananya, Terminal Lebak Bulus tak lagi dijadikan persinggahan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sejak 7 Januari lalu. Penolakan berbagai pihak membuat rencana tersebut ditunda.

Penutupan Terminal Lebak Bulus, menurut Pemprov DKI, perlu guna pembangunan depo Mass Rapid Transportation (MRT) jalur Lebak Bulus-Bundaran HI. Proyek tersebut adalah tahap pertama proyek MRT yang ditargetkan selesai pada 2018.

Menurut Jokowi, penutupan terminal akan dilakukan setelah semua pihak sepakat. Artinya, pemprov akan berusaha mengakomodasi semua kepentingan yang ada di sana agar tidak ada pihak yang dirugikan dengan penutupan layanan bus AKAP di Lebak Bulus.

Jokowi mencontohkan, untuk pedagang akan dicarikan solusinya agar tetap bisa berjualan. Termasuk juga dengan para kuli panggul, penjual tiket, hingga ormas.  "Semuanya harus terselesaikan. Kita sudah kumpulkan Dinas UKM, Dinas Perhubungan, PT MRT, Satpol PP supaya bisa mengakomodir semua," kata Jokowi.

Sebelumnya, Joko Widodo mengatakan pengunduran penutupan Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lebak Bulus bertujuan untuk memberikan penjelasan lebih detail kepada pemangku kepentingan. Ia mengatakan, pemprov sudah melakukan sosialisasi terkait pembangunan depo MRT kepada pihak-pihak yang berkepentingan di Terminal Lebak Bulus. "Itu sudah kita sampaikan setahun yang lalu," kata dia.

Integrasi moda

Pengamat transportasi Danang Parikesit menilai, penutupan layanan bus AKAP di Terminal Lebak Bulus bertolak belakang dengan semangat integrasi antarmoda transportasi. Menurut dia, sebuah terminal harusnya melayani banyak fungsi, mulai dari angkutan dalam kota, bus AKAP, bus Transjakarta, hingga kereta.

Menurut Danang, kalau layanan bus AKAP dipindah, masyarakat yang biasa memiliki pola perjalanan dari terminal tersebut akan menanggung biaya tambahan. Menurut dia, sementara MRT dibangun, pemerintah baiknya mencarikan lahan sementara bagi bus-bus besar tersebut yang tak jauh dari lokasi awal.

"Atau kalau memang harus pindah ke terminal lain, harus ada feeder yang menuju ke sana. Seperti itu lebih adil," ujar ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) tersebut kepada Republika.

Danang menyarankan, selagi membangun depo dan stasiun, PT MRT baiknya juga membangun terminal menjadi triple deck agar bisa mengakomodasi banyak fungsi. Dia menjelaskan, deck paling bawah digunakan untuk MRT. Di tengah untuk bus besar, sementara paling atas untuk angkot dan taksi.

Tak hanya itu, sambung dia, terminal baiknya tidak hanya difungsikan sebagai tempat naik dan turun kendaraan umum, tetapi juga bisa untuk perkantoran, pusat perbelanjaan, bahkan permukiman. "Sehingga, itu dapat menjadi kompensasi atas kekhawatiran warga Fatmawati yang menolak MRT layang karena takut kawasan mereka mati," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, pemprov tidak bisa mengakomodasi keinginan sopir yang meminta terminal sementara di Jakarta Selatan. Sebab, menurut dia, tidak ada lahan yang memungkinkan untuk dijadikan terminal baru.

Pristono menyatakan, pemindahan bus AKAP ke terminal lain bukan tanpa pertimbangan. Dia menjelaskan, bus dengan tujuan Sumatra sengaja dipindahkan ke Terminal Kalideres agar lebih dekat ke Pelabuhan Merak.

Sementara, bus jurusan Jawa Tengah dipindahkan ke Terminal Pulogadung dengan alasan yang sama agar lebih dekat ke lokasi tujuan. Sama halnya dengan bus jurusan Jawa Barat yang dipindahkan ke Terminal Kampung Rambutan.

Meski demikian, kata dia, apabila sopir dan operator menginginkan terminal baru di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, hal itu merupakan kewenangan pemerintah setempat. Pemprov DKI, ujar Pristono, hingga saat ini belum memiliki rencana mendirikan terminal AKAP baru di Jakarta Selatan.  n c01 ed: fitriyan zamzami

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement