Sabtu 14 Dec 2013 07:40 WIB
Perlintasan KA

Satpol PP Jaga Pelintasan KA

 Sejumlah kendaraan bermotor terjebak kemacetan di pintu perlintasan kereta api di Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta, Rabu (11/12).     (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah kendaraan bermotor terjebak kemacetan di pintu perlintasan kereta api di Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta, Rabu (11/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap memberikan bantuan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga pintu pelintasan kereta api (KA). Penjagaan tambahan terhadap pelintasan KA diperlukan menyusul masih maraknya pengendara yang menerobos palang pintu pelintasan meski sirene telah dibunyikan.

''Kita punya punya 7.000 kok,'' kata Jokowi merujuk jumlah anggota Satpol PP di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/12). Bahkan, Jokowi menyatakan bahwa Satpol PP akan dikerahkan bersama aparat Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam menertibkan pengendara nakal penerobos palang pintu pelintasan KA.

Pernyataan Jokowi ini menanggapi PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berencana meminta bantuan Satpol PP DKI untuk menertibkan pengendara yang sering menerobos pintu pelintasan KA. Tapi, sejauh ini Jokowi mengaku belum menghitung berapa petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang akan diperbantukan. ''Penerapannya itu segera. Saat ini, belum ada permintaan resmi dari PT KAI terkait itu,'' kata Jokowi.

Menurut dia, pengerahan Satpol PP dan aparat Dinas Perhubungan untuk menjaga pintu pelintasan KA ini sebagai kebijakan pada masa transisi pembangunan jalan layang (flyover) maupun terowongan (underpass) di pelintasan KA. Mulai 2014, Pemerintah Provinsi DKI akan membangun 12 jalan layang atau terowongan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di pelintasan KA, sekaligus membuat perjalanan KA lebih aman.

Pembangunan jalan layang atau terowongan di pelintasan KA sudah akan dibangun pada 2013. Tapi, rencana itu tertunda karena Kementerian Perhubungan akan membuat jalur rel kereta api layang. Dengan adaya insiden tabrakan kereta rel listrik dan truk tanki bahan bakar minyak di Bintaro, Jakarta Selatan, yang menewaskan tujuh orang, Senin (9/12), rencana ini dihidupkan kembali.

Meski menyatakan siap akan membantu PT KAI dalam menertibkan penerobos pintu pelintasan kereta api, Jokowi menegaskan, hal itu hanya dalam kapasitas untuk membantu. Mengenai penindakan kepada para pelanggar pelintasan KA, Jokowi menyerahkannya kepada kepolisian untuk menindak tegas.

Jokowi juga mengingatkan bahwa semestinya di pintu pelintasan kereta api tidak perlu dijaga petugas apabila masyarakat mempunyai kesadaran untuk tertib berlalu lintas. ''Gak usah dijaga kalau masyarakat sudah punya kesadaran. Kalau nanti penegakan hukum betul-betul ditegakkan secara tegas dan maksimal, yah gak perlu dijaga,'' ujar dia.

PT KAI memang berencana meminta bantuan Satpol PP untuk menertibkan pengendara yang menerobos pintu pelintasan kereta api. Untuk itu, PT KAI akan menemui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk membahasnya. ''Rencananya, minggu depan kita akan bertemu pemprov untuk membicarakan masalah ini,'' kata Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional I Sukendar Mulya kepada Republika, Jumat (13/12).

Meski demikian, Sukendar menambahkan bahwa permintaan ini baru sebatas wacana. Dia juga menyadari bahwa Satpol PP mempunyai tugas dan tanggung jawab sendiri. Meski demikian, PT KAI berharap, upaya pengamanan bersama pelintasan KA ini bisa terwujud. Ia mengaku, selama ini petugas KAI yang berjaga di pelintasan KA selalu berusaha untuk menertibkan para pengendara nakal penerobos palang pintu rel itu. Lantaran terganjal dengan jumlah petugas, hal itu tidak bisa dilakukan secara rutin.

Dalam kasus tabrakan di Bintaro, PT KAI menuding penyebabnya adalah ketidakdisiplinan pengendara yang melintas rel di Jalan Bintaro Permai itu. Kepala DAOP 1 PT KAI Isnadi mengatakan, pengemudi truk angkut BBM menerobos palang pintu pelintasan nomor 57 antara Kebayoran-Pondok Ranji.

Menurut dia, posisi sirine pintu kereta api itu sudah dibunyikan sekitar lima hingga tujuh menit sebelum kereta melewati pelintasan. Pintu pelintasan KA diturunkan secara pelan-pelan. Saat posisi pintu pelintasan sedang setengah turun, truk pengangkut BBM itu masuk ke dalam pelintasan rel KA. Truk itu akhirnya terbakar setelah dihantam KRL yang datang dari tikungan dengan kecepatan 70 km per jam. n c30/antara ed: rahmad budi harto

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement