Selasa 10 Dec 2013 05:10 WIB
Penyediaan Rusun

Pembangunan Rusun Jadi Prioritas

Kawasan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.
Foto: Republika/Prayogi
Kawasan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum merelokasi warga bantaran Kali Ciliwung, Pemerintah Provinsi DKI memastikan akan membangun dua rusun untuk warga. Dua rusun tersebut, yakni Rusun Pasar Rumput dan Rusun Jatinegara Barat akan dibangun untuk menampung 34 ribu warga bantaran Ciliwung di DKI.

Menurut Gubernur Provinsi DKI Joko Widodo yang bertanggung jawab akan rusun tersebut adalah Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sedangkan, untuk penyiapan lahan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI. 

"Lahannya bekas Pasar Rumput. Kalau untuk rusun di Jatinegara Barat, lahannya bekas kantor Suku Dinas PU Jakarta Timur," jelas dia di Balai Kota, Senin (9/12).  Mantan wali kota Solo itu mengatakan, rusun tersebut belum bisa dibangun karena masih menunggu anggaran. 

Kementerian Pekerjaan Umum memastikan, program normalisasi Kali Ciliwung akan mulai dilakukan tahun depan. Proyek yang menjadi fokus utama penanganan banjir itu ditargetkan rampung pada 2016.

Kepala Balai Besar Ciliwung-Cisadane Kementerian Pekerjaan Umum T Iskandar mengungkapkan, target tersebut usai bertemu dengan Jokowi, pekan lalu.

Menurut dia, kontrak normalisasi Ciliwung antara Kementerian PU dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah ditandatangani pada 3 Desember 2013. Selanjutnya, kata Iskandar, program normalisasi akan dilakukan Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PU.

Meski demikian, untuk melakukan normalisasi pihaknya harus menunggu Pemprov DKI menyelesaikan pembangunan trase yang rencananya dimulai tahun depan.

Dia menjelaskan, sesuai dengan kontrak perjanjian normalisasi Ciliwung, Kementerian PU bertugas menyiapkan infrastruktur. Menurut dia, Kementerian PU telah menyiapkan dana Rp 1,2 triliun untuk kebutuhan teknis program normalisasi. Sementara, biaya untuk pembebasan lahan sepenuhnya berada di Pemprov DKI.

LSM Indonesia Property Watch menyatakan, pembentukan bank tanah merupakan solusi yang harus segera diambil dalam rangka mengatasi kekurangan perumahan rakyat di berbagai daerah, termasuk DKI.

"Adalah sebuah keharusan dengan tingkat urgensi yang tinggi bagi pemerintah untuk segera menyiapkan bank tanah milik pemerintah agar perumahan rakyat dapat dijamin ketersediaannya," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.

Menurut Ali, konsep bank tanah bukanlah hal baru, apalagi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun rumah susun sederhana sewa di Waduk Pluit dan Ria Rio merupakan konsep awal tersedianya bank tanah yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

Pemerintah, ujar dia, dapat mengeluarkan peraturan agar semua Pemda menyiapkan bank tanah sebesar 20 persen untuk kemudian dibangun rumah rakyat. "Pengembang yang membuat rencana induk perumahan harus menyediaan zona untuk kawasan perumahan rakyat dipadukan dengan UU Hunian Berimbang," katanya. Belum lagi, menurut dia, ada tanah-tanah BUMN yang sebagian dapat digunakan untuk penyediaan perumahan rakyat, baik rusun maupun rumah horizontal.

Kenaikan harga tanah yang terus melesat pada saat ini, terutama di kawasan Jabodetabek dinilai akan memperburuk sektor perumahan nasional. Menurut dia, hal tersebut berpotensi memperburuk sistem perumahan nasional, sehingga bisa membuat segmen menengah ke bawah terancam tidak dapat memiliki rumah, khususnya di Jabodetabek.

Hal itu, ujar dia, diperkirakan akan membuat backlog (kekurangan) perumahan akan naik dua kali lipat, sehingga angka backlog diprediksi dapat mencapai 21,7 juta unit rumah pada 2013. Program subsidi pemerintah yang berfokus kepada kaum MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) juga terancam tidak membuahkan hasil yang optimal. n c01/ed: wulan tunjung palupi 

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement