Senin 02 Dec 2013 06:45 WIB
Permukiman Israel

Suku Badui Tolak Digusur Paksa Israel

Perumahan ilegal milik warga Israel di Palestina
Foto: AP
Perumahan ilegal milik warga Israel di Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, HAIFA -- Ratusan Suku Badui Arab dan pendukungnya bentrok dengan pasukan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza, Sabtu (30/11). Mereka menentang rencana otoritas Israel untuk menggusur secara paksa 40 ribu suku asli yang menetap di wilayah selatan Negev. Polisi Israel mengatakan, salah satu pusat bentrokan, yakni di Desa Houra, Negev.

Di sini, sekitar 1.000 pengunjuk rasa berunjuk rasa atas menentang rencana Israel tersebut. Demonstran melempar batu ke arah polisi yang berusaha membubarkan aksi tersebut. “Sebanyak 10 polisi terluka dan 11 pengunjuk rasa ditangkap,” ujar juru bicara kepolisian Louba Samri, seperti dikutip Aljazirah.

Sementara, Reuters melaporkan, 28 orang ditangkap di Haifa dan Houra dan setidaknya 15 petugas terluka. Otoritas Israel pada Januari lalu menyetujui rancangan undang-undang untuk merelokasi 30 ribu sampai 40 ribu Suku Badui, menggusur 40 desa dan merampas 78 ribu hektare lahan di Negev.

Draf legislasi itu telah disetujui pada pembacaan tahap awal Juni lalu. Tapi, aturan ini masih harus melewati dua tahapan lagi di Knesset (parlemen) sebelum diundangkan. Rencananya, persetujuan atas aturan itu akan dilakukan sebelum akhir tahun ini.

Rencana ini tidak hanya membuat marah suku asli, tetapi juga warga etnis Arab lainnya yang tinggal di wilayah pendudukan Israel. Para pengunjuk rasa telah mengajukan keberatan atas rencana Israel yang memaksa mereka meninggalkan kampung halaman.

"Orang yang tak memiliki lahan tidak memiliki kehidupan. Kami telah tinggal di sini sejak adanya otoritas Israel (1948)," ujar demonstran berusia 70 tahun, Magqbul Saraya. "Kami telah mengajukan banding ke pengadilan, tapi kami rasa demokrasi dan sistem keadilan di Israel tak memihak kita."

Untuk membubarkan unjuk rasa, polisi melepaskan gas air mata dan meriam air. Sejumlah demonstran pun terlihat tak memedulikan polisi dan justru menentang aparat Israel tersebut. "Dengan jiwa dan darah, kami akan mempertahankanmu Palestina," ujar seorang pengunjuk rasa.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam aksi protes itu. Menurutnya, upaya kegaduhan dan kekerasan sekelompok minoritas hanya akan mengganggu upaya pembangunan masa depan populasi yang lebih besar. "Kami akan terus mendukung aturan hukum ini. Lagi pula, aturan ini juga mencakup semua warga Negev," ujarnya.

Israel mengatakan, akan memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada Suku Badui dengan uang ataupun tanah. Aturan ini juga akan membawa mereka ke kehidupan abad 21 dengan meningkatknya standar kehidupan.

Sekitar 200 ribu Suku Badui hidup di wilayah selatan padang pasir Negev. Setengah di antaranya hidup di kota-kota padat pendudukan Israel, sedangkan sebagian lainnya hidup di 35 desa yang minim fasilitas, seperti air bersih dan listrik. Pada Juli lalu Komisioner PBB untuk Hak Asasi Manusia Navi Pillay mengkritisi keinginan Israel itu. Menurutnya, tindakan Israel hanya akan menghancurkan komunitas Badui. n reuters

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement