Jumat 01 Nov 2013 08:35 WIB
Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2014

KPU Ditantang Cek Lapangan

 Peserta mengabadikan gambar saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperlihatkan saat Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/10).     (Republika/ Tahta Aidilla)
Peserta mengabadikan gambar saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperlihatkan saat Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/10). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pengecekan kembali daftar penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Karena, temuan pemerintah di lapangan menunjukkan sebanyak 30 juta penduduk yang masuk daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) tidak terdaftar dalam DPT.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman mengatakan, sebanyak 13,9 juta data pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK) yang diserahkan KPU ke Kemendagri sebagian besar telah diperbaiki. “Dari 13,9 juta yang diserahkan kepada kami itu, dimintakan NIK-nya oleh KPU. Ternyata, kami temukan ada 2,8 juta pemilih bagian dari 160 juta yang kami anggap sudah clear,” kata Irman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II, KPU, dan Bawaslu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

Irman memperkirakan 13,9 juta NIK kembali hilang dalam proses penyandingan yang dilakukan KPU dalam sistem informasi daftar pemilih (sidalih). Namun, ia melanjutkan, Kemendagri tidak bisa langsung memberikan NIK pada data pemilih yang tersisa.

Sebab, kata Irman, harus dipastikan NIK diberikan kepada pemilih yang betul-betul jelas nama, keberadaan, tempat tanggal lahir, dan jenis kelaminnya. Sehingga, Kemendagri memutuskan melakukan pengecekan ke lapangan.

Dari pengecekan ke lapangan, Irman menyimpulkan ada sebanyak 20,3 juta pemilih yang tidak ada di DP4 tapi ada di daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). “Ada 30 juta yang ada di DP4 tapi belum ada di DPSHP/DPT,” ujarnya. Namun, menurut Irman, bisa saja sekitar 30 juta data pemilih itu sebenarnya sudah masuk DPT tetapi tidak ada dalam NIK. Atau, sebaliknya ada di lapangan tetapi tidak masuk dalam DPT.

Menurutnya, Kemendagri melakukan pengecekan dengan mengambil sampel acak di beberapa daerah pada 30 Oktober. Di Bandar Lampung, ditemukan sekitar 500 orang yang tercatat dalam DP4 tetapi tidak ada dalam DPT. Padahal, orang-orang tersebut tidak pindah domisili, tidak pula berpindah status menjadi anggota TNI/Polri.

Kasus serupa juga ditemukan di Mandailing Natal, Kota Jambi, Batang Hari, dan paling banyak di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat. “Bagaimana daerah-daerah lainnya yang belum kami cek,” kata Irman.

Menurutnya, Kemendagri tidak yakin pengecekan ulang bisa dituntaskan menjelang 4 November. Mengingat, temuan Kemendagri di beberapa daerah bisa saja terjadi di provinsi lainnya di Indonesia. “Kami rasa waktu empat hari tidak cukup. Tapi, kewenangan memundurkan itu kan punya KPU,” ujar Irman.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, paparan yang disampaikan Kemendagri masih mencakup DPSHP. Sedangkan, KPU telah bekerja memperbaiki DPT yang ditunda penetapannya. “Sisa 13,9 juta itu kami minta Kemendagri melengkapi, bukan meminta ditambahkan NIK. Begitu dikerjakan, ternyata mereka temukan data di lapangan tadi,” kata Hadar.

Menurut Hadar, kalau memang menganggap DPT yang sudah dikerjakan KPU masih belum akurat, semua pihak harusnya bersama-sama mencermati. Namun, ia tidak yakin pencermatan ulang bisa dikejar menjelang 4 November nanti. “Kalau memang mau beresin, mari kerja di DPT bersama-sama diuji di lapangan. Mari pakai metodologi yang sama biar hasilnya tidak berbeda-beda,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan, uji di lapangan memang diperlukan. Yakni, dengan mengambil sampel yang lebih besar dan di daerah yang lebih luas. Karena, bisa saja data Kemendagri juga didasarkan pada data lama yang validitasnya diragukan. “Tiga hari jelas gak cukup untuk menguji dan memperbaikinya. Makanya, sejak awal kami minta penyandingan itu bersama-sama, tapi kan gak pernah terjadi,” ujar Arif. n ira sasmita ed: muhammad fakhruddin

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement