Selasa 08 Oct 2013 21:27 WIB

Proses Perubahan PTS ke PTN Terkendala Aset

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses perubahan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di beberapa daerah masih menemui kendala.

Menurut Plt Direktur Kelembagaan dan Kerja sama Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Akhmad Jazidie, pada umumnya kendala utama PTS yang akan menjadi PTN adalah terkait masalah aset atau lahan. 

"Jadi, banyak aset atau lahan PTS yang masih belum jelas. Makanya, harus di clear dan clean kan dulu sebelum jadi PTN," ujar Jazidie kepada Republika, Selasa (8/10).

Menurut Jazidie, Kemdikbud pun tidak akan memperoses penegerian selama di pihak Yayasan atau Rektorat masih ada yang tidak setuju. Jadi, proses penegerian ini sifatnya buttom-up

"Ini penting, jangan sampai salah memahami. Jangan sampai ada pemahaman keliru bahwa seolah pemerintah yang menginginkan atau memaksakan PTS untuk dinegerikan," katanya.

Tujuan perubahan PTS ke PTN ini, menurut Jazidie, agar semua perguruan tinggi menjadi lebih baik. Yakni, dilihat dari pengembangannya.

Selain itu, kemajuannya bisa dipercepat. Sebab, perguruan tinggi tersebut akan lebih banyak diminati calon mahasiswa.

"Termasuk kualitas pendidikannya, akan lebih terpantau. Salah satu yang akan di PTN kan adalah Universitas Pancasila. Saat ini, masih berproses," katanya.

Jazidie mengatakan, selain Universitas Pancasila, PTS lain yang akan dinegerikan di antaranya Universitas Samudra di Langsa, Aceh, Politeknik Negeri Sambas, Kalbar, dan Politeknik Negeri Madiun, Jatim.

"Politeknik Negeri Banyuwangi juga di negerikan. Tapi, saya tidak ingat dengan pasti prosesnya tahun ini atau tahun lalu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement