Senin 23 Sep 2013 11:16 WIB

Pakai Kuteks, Bagaimana Cara yang Aman?

Kuku tangan
Foto: blogspot
Kuku tangan

REPUBLIKA.CO.ID, Kuteks atau cat kuku merupakan salah satu media yang belakangan banyak digemari agar kuku di jari lentik itu tampak cantik. Warna-warni kuteks tersedia, ada merah, hijau, biru, dan sebagainya dengan kilauan warna menawan. Apakah kuteks tersebut aman digunakan dari segi syar'inya?    

Hal paling mendasar yang penting diketahui ialah perihal bahan dasar kuteks. Auditor Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), Drs H Chilwan Pandji MAptSc mengungkapkan bahan dasar kuteks melibatkan emulsifier atau emulgator yang berasal dari gelatin. 

Gelatin ini ada yang terbuat dari tumbuhan ada juga yang berasal dari hewan. Jika gelatin yang dihasilkan dari nabati, tingkat kehalalan pemakaiannya lebih tinggi. Ini bila dibandingkan dengan kuteks dengan unsur gelatin yang berasal dari hewani. Tentunya, mesti memastikan apakah hewan tersebut tergolong hewan yang halal, baik dari segi sembelihan atau kategori halal tidaknya binatang.  

Pandji menambahkan, sejumlah produk kuteks biasanya menambahkan unsur perekat. Zat tersebut berasal dari bahan kimia. Persoalan utama dari bahan kimia tersebut, dikhawatirkan dapat menghalangi air wudhu atau mandi besar menyentuh kuku. “Ini fokus utama kuteks bagi Muslim,” katanya. Pandji menyesalkan, belum ada satupun produk kuteks yang bersertifikat halal. Padahal, penggunaannya telah menjangkiti kebanyakan Muslimah.     

Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Anna P Roswiem MS mengatakan, ada pewarna kuku dari Arab Saudi yang sering dijadikan oleh-oleh haji. Pewarna kuku itu bersumber dari tanaman. Ada juga pewarna kuku yang dari India, berasal dari tumbuhan yang disebut Heyna. “Di Indonesia yang disebut Inai juga berasal dari tumbuhan',” ujarnya.

Ketua Yayasan An-Nurmaniah Jakarta  Barat, Dra Hj Nurma Nugraha MA mengatakan, untuk heyna Arab yang menyerap dalam kulit, tidak apa-apa digunakan. Jika produk tersebut menghalangi air wudhu atau mandi besar sampai ke kuku maka hendaknya jangan dipakai.

Menurut sosok yang dikenal pula sebagai daiah ini, saat bersuci Muslimah dituntut untuk meratakan air ke anggota-anggota yang termasuk rukun utama, baik saat wudhu atau mandi besar. Bila kuteks menghalangi air tersebut, bisa berpotensi merusak keabsahan bersuci. Dampak domino yang diakibatkan, ibadahnya pun tidak sah.     

Lebih lanjut, ia menambahkan ketentuan meratakan air ini tidak hanya berlaku untuk kuku. Ratakan air ke sela-sela jari, daun telinga, atau bagian-bagian sensitif lainnya. Sebisa mungkin ratakan air. Penggunaan kuteks yang bermasalah lantaran menghalangi air itu saja dikenakan, bila Muslimah tengah berhalangan shalat. “Entah akibat haid atau nifas,” ujarnya. Bila hendak bersuci, segera bersihkan, imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement