Senin 02 Sep 2013 20:09 WIB

Disdik: Sekolah Tak Penuhi Syarat Jangan dulu Terapkan Kurikulum 2013

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah di DKI Jakarta yang telah ditunjuk Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tetap dapat melanjutkan penerapan kurikulum 2013.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengimbau bagi SD dan SMP negeri yang belum memenuhi syarat tidak dapat menerapkan kurikulum 2013.

Syarat yang diberikan pihaknya diantaranya, anggaran pencetakan yang cukup untuk buku paket, guru yang telah menguasai pembelajaran kurikulum 2013, Jam belajar yang cukup hingga tujuh jam per hari.

"Kita tidak melarang jika sekolah dapat memenuhi tiga syarat tadi," ujarnya kepada Republika, Senin (2/9).

Taufik beralasan SD dan SMP negeri yang mengajukan diri belum ada satupun yang siap untuk menerapkan kurikulum tersebut. Dia menganalisa dari biaya yang dimiliki sekolah seperti BOP dan BOS yang masih dibawah biaya cetak buku paket.

Setiap anak SD negeri harus memiliki 10 buku paket dengan biaya cetak satu buku Rp 60 ribu. Sehingga sekolah harus mengeluarkan biaya sebanyak Rp 600 ribu per anak. Sedangkan BOP yang diterima setiap anak dari Pemprov DKI Jakarta hanya Rp 110 ribu per bulan per anak.

Anggaran dari BOS pun hanya Rp 43 ribu per bulan peranak. Pihaknya mengkhawatirkan kekurangan biaya cetak buku akan membebankan sekolah. "Kami khawatir jika sekokah tidak sanggup, mereka akan melakukan pungutan tambahan dan itu dilarang," ujarnya.

Namun berbeda dengan sekolah swasta yang tidak bermasalah karena pungutan terhadap orang tua murid tidak dilarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement