Rabu 28 Aug 2013 08:38 WIB

Disdik DKI Batalkan Kurikulum Mandiri

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dewi Mardiani
 Sejumlah siswa melangsungkan kegiatan belajar di mushala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kramatjati 27 Pagi, Jakarta Timur, Kamis (19/7).      (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah siswa melangsungkan kegiatan belajar di mushala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kramatjati 27 Pagi, Jakarta Timur, Kamis (19/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DKI Jakarta secara resmi membatalkan implementasi mandiri Kurikulum 2013 di jenjang SD dan SMP. Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuat surat edaran ke sekolah-sekolah terkait kebijakan ini.

Alasan pembatalan kurikulum mandiri, karena masalah pembiayaan. Dikhawatirkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP tidak mencukupi sehingga memungut dari orang tua siswa.

 

“Masalahnya ada di biaya. Dana BOS di SD dan SMP tidak cukup untuk menanggung pelatihan guru dan pengadaan buku. Daripada keteteran, nanti malah memungut dari orangtua siswa dan memberatkan, lebih baik dilarang saja sekalian,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, semalam.

Menurut Taufik, surat edaran ke sekolah-sekolah yang telah dibuat olehnya sudah diserahkan ke semua sekolah. Perintah pembatalan, terutama ditujukan bagi SD dan SMP Negeri.

Selain kendala biaya, kata Taufik, ada dua persoalan yang mendorongnya membuat kebijakan tersebut. Saat ini hanya 50 persen sekolah yang memiliki fasilitas teknologi informasi yang layak. Selain itu, hingga saat ini masih ada SD dan SMP yang menggunakan sistem dua shift, yaitu sebanyak 1.700 SD dan 111 SMP yang masuk pagi dan sore. “Waktu belajar tidak akan cukup untuk menerapkan kurikulum baru,” katanya.

Disdik DKI Jakarta masih mempertahankan kebijakannya di jenjang SMA. “Dana BOS SMA juga relatif sudah besar, Rp 1 juta,” katanya.

Dalam catatan Kemendikbud, terdapat 21 kabupaten/kota yang mengajukan implementasi mandiri. Beberapa sekolah dan yayasan juga mengajukan hal yang sama. Menurut Ketua Unit Implementasi Kurikulum Pusat Kemendikbud, Tjipto Sumadi, selain Kadisdik Jakarta, ada beberapa daerah dan yayasan lain pun ada yang telah melakukan hal serupa.

''Mereka urung mengimplementasikan. Ya bagi kami Kemendikbud, tidak ada masalah. Fokus utama kami tetaplah 6.410 sekolah yang resmi ditunjuk pemerintah sebagai implementator awal,” katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement