Senin 22 Jul 2013 08:35 WIB
Aktivitas Pelabuhan

Pemerintah Kaji Penalti Kontainer di Pelabuhan

Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)
Foto: sustainabilityninja.com
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah mengkaji penerapan penalti bagi eksportir dan importir yang menahan kontainer di pelabuhan. Saat ini, sekitar 4.000 kontainer menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sehingga membuat waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan itu menjadi sangat lama.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, penalti tersebut akan berupa bea progresif. Nantinya, bagi eksportir dan importir yang bisa membongkar dan memuat barangnya dengan cepat sehingga tidak perlu melakukan penumpukan akan bebas dari penalti. Sementara, yang menumpuk barangnya lebih dari dua hari akan diberi sanksi. “Besarannya sedang dihitung,” ujarnya, akhir pekan lalu.

Menurut Hatta, ketiadaan sanksi membuat eksportir dan importir seenaknya menumpuk kontainernya di pelabuhan. Saat ini, tingkat isian lapangan penumpukan (YOR) di Priok telah mencapai 100 persen. Sehingga, membuat ruang gerak pelabuhan semakin sempit. Setidaknya, 4.000 unit kontainer telah berada di sekitar pelabuhan selama 10 hari, bahkan ada yang lebih dari satu tahun.

Sementara aturan penalti itu dikaji, pemerintah mencari solusi jangka pendek yang bisa dilakukan untuk mengatasi penumpukan barang di Priok. Salah satunya dengan menyediakan lahan khusus di dalam pelabuhan, namun tidak termasuk ke dalam restricted zone. Kontainer yang saat ini menumpuk di pelabuhan akan dipindahkan ke lahan tersebut untuk sementara hingga eksportir dan importir memindahkan kontainer mereka.

“Sekarang kami sedang mencari lahan yang bisa digunakan,” kata Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar. Tadinya, menurut Mahendra, pemerintah berencana memindakan kontainer yang menumpuk tersebut ke tempat penimbunan pabean Cikarang dan Marunda. Namun, rencana ini tidak berjalan mudah karena jalanan yang macet menghambat aktivitas pemindahan peti kemas tersebut.

Pemerintah juga bekerja sama dengan 14 pihak terkait untuk merealisasikan hal tersebut. Mereka, antara lain, PT Jakarta International Container Terminal (JICT), BPD Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi), dan DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI).

Kerja sama tersebut terdiri atas pemindahan barang yang sudah mendapat surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB). Selain itu, pemindahan peti kemas yang tinggal lama (longstay) dan terkena peraturan larangan atau pembatasan serta belum mendapat SPPB ke Tempat Penimbunan Pabean Cikarang, Jawa Barat. Mereka juga memusnahkan barang impor wajib tindakan karantina pada peti kemas longstay.

Mahendra menyatakan, dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil di atas enam persen, kondisi infrastruktur pelabuhan tidak seharusnya buruk. Sehingga, bila tidak diatasi maka arus distribusi akan tersumbat dan kegiatan ekonomi secara keseluruhan bisa terganggu.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi menyatakan, kecenderungan importir dan eksportir menumpuk barang di pelabuhan disebabkan oleh mahalnya biaya yang dibutuhkan bila menumpuk kontainer di luar pelabuhan. Namun, hal tersebut, menurutnya, tidak bisa dijadikan alasan. “Barang yang dimiliki pengusaha lebih baik segera dijual. Untuk apa ditahan-tahan? Justru, akan lebih laku, apalagi menjelang Lebaran, kebutuhan masyarakat meningkat,” katanya.

Selain itu, Sofyan mengusulkan adanya pelabuhan terpisah untuk menampung masing-masing barang ekspor dan impor. Dia menyerankan agar PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) hanya digunakan untuk kegiatan impor. Dia juga berharap Pelabuhan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, segera dibangun untuk mengurangi beban Priok.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan banyak pelabuhan untuk mendukung aktivitas perekonomian nasional. Tidak bisa mengandalkan Priok atau pelabuhan di Semarang dan Jawa Timur saja. Setidaknya, harus ada 10 pelabuhan di Pulau Jawa karena perekonomian nasional bergantung pada ekspor-impor. “Penumpukan barang yang terjadi telah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit,” katanya. n muhammad iqbal/antara ed: fitria andayani

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement