Selasa 16 Jul 2013 14:10 WIB

Disdik Siapkan Sanksi Sekolah Lakukan Perploncoan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Hazliansyah
Kurikulum 2013 (ilustrasi)
Foto: kawancerdas
Kurikulum 2013 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Masa Orientasi Siswa (MOS) dalam tahun ajaran baru telah dimulai sejak Senin (15/7) kemarin. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Arif Haryono, melarang penyelenggaraan MOS yang mengarah pada perploncoan siswa didik baru.

"MOS tidak boleh mengarah pada perploncoan. MOS itu untuk mengenalkan siswa bagaimana belajar pada tingkat SMA, SMP, tentang tata tertib sekolah itu bagaimana. Selain itu, untuk membangun wawasan kebangsaan dan pendidikan karakter," jelas Arif ditemui di kantornya, Selasa (16/7).  

Arif mengatakan, MOS tidak boleh diserahkan pada pengurus OSIS, namun sekolah hanya melibatkan para pengurus OSIS saja. Ia juga melarang pihak sekolah memberi penugasan yang tidak berkaitan dengan pendidikan dan kreativitas.

"Hari pertama biasanya disuruh bawa sesuatu, ada tidak yang aneh, misalnya membeli bahan atau makanan yang harganya ditentukan dengan rupiah yang kecil. Membawa barang yang menyulitkan siswa dan tidak masuk akal. Itu tidak melibatkan edukasi," kata Arif.

Ditambahkannya, penugasan dalam MOS hanya boleh dilakukan dengan menggunakan kreativitas siswa didik. Apabila ditemukan sekolah yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi.

Masa Orientasi Siswa akan dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu esok. Selama bulan Ramadhan, kegiatan MOS diiimbau agar dilakukan hingga pukul 13.00. Selain itu, Arif mengimbau sekolah agar mengurangi kegiatan yang melibatkan fisik siswa seperti latihan baris berbaris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement