Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Dikaji Opsi Pemberhentian Pejabat Langgar Protokol Kesehatan

Kamis 10 Sep 2020 15:45 WIB

Red: Hiru Muhammad

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk terus berupaya meminimalisir lonjakan jumlah warga miskin yang muncul akibat pandemi Covid-19.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk terus berupaya meminimalisir lonjakan jumlah warga miskin yang muncul akibat pandemi Covid-19.

Foto: istimewa
Pemerintah diminta segera menuntaskan dan mengesahkan opsi tersebut

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Berikut ini tanggapan ketua MPR RI Bambang Soesatyo atas sejumlah isu aktual yang merebak di masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. 

1. Pemerintah menyatakan sedang membahas opsi pemberhentian pejabat/incumbent hingga diskualifikasi yang terus-menerus melanggar protokol kesehatan, menyusul kekhawatiran tentang potensi munculnya klaster penularan Covid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 yang mulai terbukti, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong agar pemerintah segera menuntaskan dan mengesahkan opsi tersebut, dengan opsi ini dapat dijadikan dasar bagi KPU untuk memberikan punishment atau opsi pemberhentian pejawat/incumbent hingga diskualifikasi bagi cakada yang melanggar protokol kesehatan, dengan demikian dapat membangun komitmen pihak-pihak terkait untuk mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.

B. Mendorong pemerintah memberikan teguran hingga menindak tegas pejawat/incumbent yang masih membandel dan terus melanggar protokol kesehatan pada saat tahapan Pilkada, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

C. Mendorong komisi pemilihan umum (KPU) mengingatkan kepada semua penyelenggara Pemilu untuk berpegang pada PKPU Nomor 10 tahun 2020, yang mengatur tetang protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada pada masa pandemi, mengingat selama tata cara dalam regulasi itu dipatuhi, masyarakat tidak perlu khawatir hingga tahap pemungutan suara pada Desember nanti.

D. Mengimbau masyarakat yang berpartisipasi dalam Pilkada, baik sebagai kontestan sendiri, tim sukses maupun pemilih, agar mencermati hal yang berkaitan dengan pentingnya penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan Pemilu, sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

2. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan, wilayah Jawa dan Bali menjadi pulau dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia, serta juga menjadi peringkat pertama pulau yang mengalami kematian paling banyak akibat Covid-19, yakni sebanyak 5.518 orang atau lebih dari separuh jumlah kematian nasional yang mencapai 8.336, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam upaya melakukan penanganan kasus Covid-19, khususnya di Pulau Jawa dan Bali sehingga pemda dapat menyiapkan paket kebijakan baru yang lebih efektif terkait penanganan pada setiap kasus baru.

B. Mendorong pemda bersama Satgas Penanganan Covid-19 pusat dan daerah untuk mencari penyebab meningkatknya kasus baru serta angka kematian karena Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali, sehingga pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 dapat segera membenahi baik dari sisi layanan kesehatan, maupun deteksi dini kasus.

C. Mengimbau kepada masyarakat bahwa tingginya angka kasus Covid-19 dan angka kematian Covid-19 adalah bukti nyata bahwa Covid-19 merupakan penyakit berbahaya, oleh karenanya masyarakat diminta untuk tidak abai serta memiliki kesadaran dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan mengingat kunci utama keberhasilan pemerintah mengendalikan persebaran Covid-19 ada pada kedisiplinan masyarakat, dan ketegasan pemerintah dalam menerapkan kebijakan.

3. Sejumlah pakar, termasuk pemerintah, memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali minus pada kuartal III 2020, sehingga ada potensi terjadinya resesi ekonomi yang akan berdampak pada seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja milenial yang bergaji di bawah Rp10 juta, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi dampak dari potensi terjadinya resesi ekonomi, dengan menopang perekonomian rakyat dan menguatkan usaha mikro kecil dan menengah sehingga dapat meminimalisir risiko yang diakibatkan jika terjadi resesi, karena resesi ekonomi dapat membuat pemberi kerja melakukan pemotongan gaji atau pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja, termasuk kepada pekerja milenial.

B. Mengimbau para pekerja, khususnya para pekerja milenial, perlu menyikapi kondisi tersebut dengan melakukan pengaturan pengeluaran secara efisien, tidak boros, serta bersikap prihatin menghadapi perkembangan ekonomi nasional.

C. Mendorong pemerintah memberikan solusi konkret kepada pekerja, termasuk pekerja milenial dan pekerja swasta yang merupakan pihak yang rentan terkena PHK saat resesi ekonomi terjadi, dikarenakan saat ini angka kasus baru covid-19 yang masih belum menunjukkan penurunan, sehingga berdampak tidak hanya pada sektor kesehatan, namun juga perekonomian.

D. Mendorong pemerintah perlu melakukan tindakan pengamanan bagi investasi yang kepemilikannya oleh kaum milenial, dikarenakan portofolio investasi oleh kaum milenial cukup dominan, sehingga tetap memberikan rasa aman bagi investor dalam berinvestasi.

4. Meningkatnya penyebaran kasus positif covid-19 saat ini, menyebabkan rumah sakit ikut merasakan terbebani karena fasilitas yang ada tidak cukup memadai, respon Ketua MPR RI:

A. Mendorong pemerintah untuk menambah rumah sakit rujukan dan mengusahakan pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan disamping masyarakat juga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga meminimalisir dari terinfeksi virus corona.

B. Mendorong pemerintah segera memberikan solusi untuk menanggulangi dan memikirkan langkah antisipatif dari potensi melonjaknya jumlah pasien yang semakin membebani pihak rumah sakit, dikarenakan pertambahan jumlah kasus covid-19 yang tidak dapat diprediksi secara tepat.

C. Mendorong pemerintah menambah fasilitas kesehatan/faskes dan tenaga medis di rumah sakit yang dapat menunjang penanganan dan pengobatan pasien covid-19.

D. Mendorong pemerintah bekerjasama dengan rumah sakit yang dikelola oleh swasta untuk menambah rumah sakit rujukan covid-19 sebagai langkah antisipatif dalam menanggulangi bertambahnya jumlah pasien covid-19.

E. Mendorong agar rumah sakit saat ini diprioritaskan untuk menangani pasien dalam kondisi kritis, sedangkan untuk pasien covid-19 yang masih memiliki daya tahan tubuh yang baik disarankan untuk melakukan isolasi mandiri, namun pemerintah tetap perlu melakukan pemantauan dan memastikan pasien yang melakukan isolasi mandiri tersebut benar-benar disiplin mengisolasi diri dan melakukan berbagai langkah pemulihan sesuai saran dokter, sehingga virus tidak menyebar kepada pihak terdekat, khususnya keluarga yang berada di tempat tinggal yang sama.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler