Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Kepada Ketua MPR, Pengojek Online Curhat Merasa Diperas

Kamis 25 Oct 2018 16:13 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

 Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia (MOSI).

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia (MOSI).

Foto: mpr
Keluhan pengojek online sudah disampaikan ke berbagai pihak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia (MOSI). Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III, lantai 9 Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/10). Rombongan MOSI dipimpin koordinatornya Denny Stepanus.

Kepada Ketua MPR,  Denny menyampaikan bergai keluhan yang dirasakan  oleh  teman-temannya sesama pengojek online. Mulai dari persoalan tarif yang tidak berpihak pada pengojek, penarikan potongan oleh operator, penerapan pajak hingga ketiadaan aturan main  mengenai ojek online.

"Kami ini benar-benar merasa diperas. Keberadaan kami telah membantu masyarakat, pengahsilan kami dikenakan potongan dan pajak,  tapi negara tidak memberi perlindungan  sama sekali. Bahkan, negara  juga tidak mengakui keberadaan kami," kata Denny .

photo
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia (MOSI).

Karena itu, dia bersama kawan-kawan pengojek sengaja meminta waktu untuk bertemu Ketua MPR. Harapannya, mereka bisa menyampaikan aspirasi, sekaligus mendapat dukungan, demi memperbaiki nasib para pengojek.

Menjawab keluhan tamunya, Ketua MPR menyampaikan rasa simpati. Apalagi keluhan tersebut sudah disampaikan keberbagai  pihak, mulai dari presiden, menteri hingga DPR, namun belum mendapat respon sesuai yang diharapkan.

Menyangkut soal tarif, Ketua MPR setuju  ojek online harus masuk dalam kategori transportasi. Karena itu tarif ojol tidak boleh ditentukan sepihak oleh pihak operator. Tetapi harus ditentukan oleh kementerian perhubungan, sebagaimana sarana transportasi lainnya.

"Negara harus hadir dalam persoalan ini. Karena itu, harus ada peraturan yang memayungi. Kalau saat ini belum ada Undang-undang, maka seharusnya ada peraturan lain yang bisa digunakan. Jangan sampai dibiarkan lepas tanpa aturan, seperti sekarang ini," kata Zulkifli.

Kepada operator ojek online, Ketua MPR berharap tidak mudah untuk mengeluarkan para pengojek yang kritis. Bagaimanapun, mereka yang kritis itu tidak hanya memperjuangkan kepentingannya sendiri. Selain itu, mereka juga sudah banyak membantu masyarakat, mendapatkan sarana transportasi.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler