Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

MPR Apresiasi Kepolisian Tangkap Kelompok Penyebar Hoax

Kamis 24 Aug 2017 16:00 WIB

Red: Andi Nur Aminah

Hoax. Ilustrasi

Hoax. Ilustrasi

Foto: Indianatimes

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang berhasil mengungkap dan menangkap kelompok yang menyebarkan informasi bohong atau hoax di media sosial bernama Saracen.

"Pemerintah terutama aparat penegak hukum harus tegas apabila ada warga yang menyebarkan isu SARA dan yang mengancam persatuan serta kesatuan bangsa," kata Mahyudin usia menghadiri acara sosialisasi Empat Pilar MPR, di Universitas 17 Agustus 1945, Samarinda, Kamis (24/8).

Dia menilai aparat hukum bisa langsung menindak tindakan tersebut, tanpa perlu menunggu ada laporan pengaduan karena bukan masuk delik aduan. Namun, Mahyudin enggan berspekulasi lebih jauh terkait pihak yang berada dibalik sindikat Saracen tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya pengungkapan pihak yang menunggangi sindikat meresahkan publik kepada penegak hukum.

"Saya tidak tahu apakah ada pihak yang menunggangi kelompok tersebut, namun aparat bisa menyelidiki secara nenyeluruh dan kalau terbukti ada yang menunggangi harus diproses hukum," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu meyakini sindikat tersebut adalah kelompok yang tidak menginginkan bangsa Indonesia bersatu dan maju karena menginginkan bangsa Indonesia terpecah belah. Menurut dia, sejak Indonesia merdeka hingga saat ini masih ada pihak-pihak yang menginginkan perpecahan di Indonesia, sehingga aparat hukum harus tegas dan masyarakat ikut bantu waspadai hal tersebut.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri meringkus sindikat penyedia jasa pembuat konten bermuatan kebencian dan hoax yang menggunakan nama Saracen. Polisi mengamankan tiga orang yakni MFT (43 tahun), JAS (32), dan SRN (32) yang memiliki peran yang berbeda dan ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda, misalnya, MFT merupakan ketua grup Saracen, berperan merekrut para anggota menggunakan daya tarik berbagai unggahan yang bersifat provokatif menggunakan isu SARA sesuai perkembangan tren media sosial. JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, dipercaya oleh kelompok karena memiliki kemampuan untuk memulihkan akun anggotanya yang diblokir.

Selain itu JAS juga membuat berbagai akun baik yang bersifat real atau menggunakan identitas asli, semi-anonymous atau separuh nyata dan separuh anomin alias tidak menggunakan identitas, maupun anonymous atau tidak menggunakan identitas asli.

Lalu SRN (32) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, berperan sebagai Koordinator Grup Wilayah dan melakukan ujaran kebencian dengan melakukan posting atas namanya sendiri maupun membagikan ulang posting dari anggota Saracen lain yang bermuatan penghinaan dan SARA.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler