Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Masyarakat Singkawang Tolak Peredaran Kalender Palu Arit

Kamis 14 Jul 2016 21:30 WIB

Red: Ilham

Partai Komunis Indonesia.

Partai Komunis Indonesia.

Foto: Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Masyarakat Kota Singkawang menolak keras masuknya ideologi komunis di kota itu. Simbol ideologi terlarang tersebut terdapat dalam kalender Cina yang beredar di kota itu.

"Kami meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas peredaran kalender palu arit itu di Singkawang. Apabila tidak ditindaklanjuti, mau diapakan negara Indonesia," kata juru bicara Forum Cinta Ideologi Pancasila Singkawang, M Sumarno saat mendatangi Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (14/7).

Menurut Sumarno, ideologi komunis tidak boleh ada lagi di Indonesia. "Dan kami sangat tersinggung dengan beredarnya kalender berlogo komunis yang ada di Singkawang," tuturnya. Massa yang bergerak dari Gedung Wanita menuju Kantor Wali Kota Singkawang itu berjalan dengan tertib. Meski demikian, sejumlah aparat keamanan seperti TNI dan Polri disiagakan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya mendukung sikap rakyat saya. Dan kita minta kepada Bapak Kapolres Singkawang untuk mengusut tuntas peredaran kalender berlambang palu arit ini, mengapa bisa ada di Singkawang," kata Wali Kota Singkawang, Awang Ishak.

Awang sangat menyayangkan, mengapa kalender itu dicetak sampai di luar negeri. Padahal, di Indonesia banyak percetakan yang bisa membuat kalender. "Cetaklah kalender itu sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan," ujarnya.

Namun yang terpenting, kata Awang, masyarakat Singkawang diminta untuk selalu menciptakan iklim yang kondusif. Jangan sampai ada yang corat coret sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Kepada masyarakat Singkawang yang masih menyimpan kalender berlambang palu arit itu segera serahkan kepada pihak kepolisian.

"Sebab kalau masih disimpan, orang yang bersangkutan termasuk orang yang sudah melanggar hukum," tuturnya.

Sebagai bukti cinta tanah air Indonesia, tambah Awang, dia mengajak masyarakat mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus kelak.

Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa menganggap bahwa kasus ini adalah kasus yang sangat serius untuk ditindaklanjuti. "Perlu saya sampaikan, bahwa dalam penyelidikannya kita masih menggali keterangan dari saksi ahli," kata Kapolres. Kapolres mengimbau agar masyarakat Singkawang jangan sampai terpancing dengan adanya provokasi-provokasi yang tidak bertanggungjawab.

"Apabila memang ada hal-hal tertentu segera sampaikan kepada kami, agar pihak kepolisian bisa menindaklanjutinya. Sehingga Kota Singkawang selalu tetap aman dan kondusif," katanya.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler