Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Antisipasi Amandemen Terbatas, MPR Minta Masyarakat Dilibatkan

Selasa 23 Feb 2016 13:07 WIB

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Winda Destiana Putri

Ahmad Basarah

Ahmad Basarah

Foto: Republika/Agung Supriyanto

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Badan Sosialisasi MPR mengantisipasi momentum amandemen terbatas, jika amandemen tersebut jadi dilakukan.

Salah satunya berharap Badan Pekerja MPR untuk mengkaji secara seksama dalam mengembalikan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sebagaimana diungkapkan Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR, Ahmad Basarah dalam rapat pleno Badan Sosialisasi MPR di Pontianak, Kalimantan Barat, hingga Selasa (23/2) dini hari tadi.

"Badan Sosialisasi ingin memberi persepsi yang utuh sehingga wacana amandemen tak bias," kata Basarah.

Menurutnya seperti diketahui, diskursus GBHN yang merupakan rekomendasi MPR pada periode sebelumnya, untuk fokus melakukan amandemen UUD 1945 terbatas, yakni mengembalikan kewenangan MPR untuk menyusun dan menetapkan GBHN.

Selain itu juga membahas ketatanegaraan lainya yang ditampung oleh MPR untuk dibahas dan digodok yang kemudian menjadi keputusan MPR.

Oleh karna itu, badan sosialiasi menurutnya berkewajiban untuk memberi pemahaman dan persepsi yang utuh kepada masyarakat. Hal ini agar wacana tentang perubahan UUD tidak bias dan tidak menimbulkan tafsir-tafsir yang dapat melemahkan fungsi dan kewenangan MPR.

"Agar dalam pengkajian, anggota MPR ataupun badan pekerja MPR turut melibatkan partisipasi masyarakat, supaya keputusan MPR betul-betul merepresentasikan penjelmaaan seluruh rakyat Indonesia," kata Basarah.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler