Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Basarah Serukan Gerakan Melawan Rupa di Jambore Kebangsaan

Sabtu 15 Dec 2018 14:06 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Sekitar 1000 mahasiswa dan pemuda berkumpul di Ubaya Training Center, Mojokerto, Jawa Timur (14/12) mengikuti Jambore Kebangsaan 2018.

Sekitar 1000 mahasiswa dan pemuda berkumpul di Ubaya Training Center, Mojokerto, Jawa Timur (14/12) mengikuti Jambore Kebangsaan 2018.

Foto: mpr
Ahmad Basarah mengajak mahasiswa melawan korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO --  Sekitar 1000 mahasiswa dan pemuda berkumpul di Ubaya Training Center, Mojokerto, Jawa Timur (14/12) mengikuti Jambore Kebangsaan 2018. Kegiatan Jambore ini diikuti oleh organisasi ekstra kampus seperti GMNI, HMI, PMII, GMKI, PMKRI, IMM, KAMMI, KMHDI, Pemuda Muslimin dan organisasi intra kampus yakni BEM Se Jawa Timur serta komunitas pemuda yang ada Jawa Timur.

Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah dalam orasi kebangsaanya menyerukan 'Gerakan Melawan Lupa'. Reformasi 1998 yang dimotori pemuda dan mahasiswa bersama rakyat melahirkan enam tuntutan dimana salah satunya adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Akibat tuntutan reformasi itu pula, Presiden Soeharto mundur dari jabatannya pada 21 Mei 1998.

Dilanjutkan Basarah, bahwa masalah KKN memang menjadi perhatian serius dari para aktivis gerakan reformasi pada waktu itu. Karena demikian pentingnya masalah tersebut, maka tidak mengherankan jika berbagai produk hukum yang lahir di era reformasi ini memiliki spirit memberantas tindak pidana korupsi.

photo
Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah.

Misalnya lahirnya TAP MPR No.XI Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dari KKN lahir sebagai respon tuntutan reformasi. Kemudian Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga demikian. Berkaca dari hal tersebut, sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab dari generasi muda,untuk bersatu padu mendukung KPK, Polri dan Kejaksaan RI untuk melawan dan memberantas tindak pidana korupsi.

"Ada tiga jenis kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang sudah ditetapkan oleh negara kita, yaitu narkoba, terorisme dan korupsi. Untuk mengatasi kejahatan luar biasa tersebut negara kita telah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),'' kata Basarah

Sebagai kejahatan luar biasa, korupsi juga membutuhkan pemberantasan dengan cara-cara luar biasa dan yang tercatat dalam sejarah melakukan cara-cara yang luar biasa adalah pemuda dan mahasiswa. Khusus perang terhadap korupsi ibarat sebuah perjuangan ingatan versus melawan lupa.

''Generasi muda jangan melupakan salah satu tuntutan dari reformasi yang harus terus dikawal adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, termasuk di dalamnya kasus-kasus korupsi di masa lalu," kata Wasekjen DPP PDI Perjuangan tersebut.

Basarah juga meminta agar generasi muda juga menjauhkan diri dari penggunaan narkotika karena hal tersebut akan membunuh masa depan pemuda Indonesia. "Nasib dan masa depan bangsa berada di pundak pemuda Indonesia saat ini, maka jauhilah diri kalian semua dari bahaya narkoba agar kelak menjadi pemimpin yang berguna bagi bangsa dsn negara," kata dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler