Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

HNW Ingatkan Kembali Pentingnya Kedaulatan Rakyat

Jumat 20 Apr 2018 02:03 WIB

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Gita Amanda

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW).

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW).

Foto: mpr
Rakyat harus benar-benar mempergunakan hak mereka di tahun politik jangan golput.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di Hotel Merdeka, Madiun, Jawa Timur, Kamis (19/4) lalu. Di hadapan para peserta sosialisasi yang berasal dariYayasan Bina Insan Muslim,Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan kembali soal pentingnya kedaulatan yang dimiliki oleh rakyat.

"Dalam konteks kedaulatan rakyat, mestinya rakyat betul-betul mempergunakan tahun politik ini untuk menghadirkan hak mereka untuk memilih, karenanya tadi saya ingatkan, rakyat jangan memubazirkan kedaulatan itu dengan golput. Karena kalau golput tidak akan menyelesaikan masalah," papar HNW usai menyampaikan sosialisasi di hadapan lebih dari 800 peserta.

Selain itu, HNW juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga kedaulatan yang dimiliki agar tidak dirampok oleh intimidasi berupa politik uang. Ia juga mengimbau masyarakat memilih dengan cara yang sesuai dengan akal sehat, hati nurani, serta langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil).

"Karena kedaulatan ini diberi Undang-Undang Dasar dan karenanya di tahun politik ini sangat penting semuanya justru berlomba-lomba memberikan pembuktian agar kedaulatan rakyat bisa dilaksanakan dengan yang terbaik," katanya.

Terakhir mantan ketua MPR tersebut juga mengingatkan bahwa rakyatlah yang menentukan masa depan Indonesia. Sehingga rakyat diharapkan bisa menangkal segala bentuk lingkaran setan pesimisme, perilaku korupsi, dan penyalahgunaan wewenang.

"Kalau rakyat ingin melakukan perbaikan, inilah saatnya. Dan mereka penting lakukan perbaikan ini ketika mereka memahami betul bahwa hak pilih itu tidak sekadar lima tahun sekali tapi itu kedaulatan yang diberikan Undang-Undang Dasar," katanya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler