Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Pemerintah Diminta Temui Ormas Islam Jika Gunakan Dana Haji

Senin 31 Jul 2017 12:36 WIB

Rep: Ali Mansur/ Red: Dwi Murdaningsih

Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Foto: humas MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan memberikan saran kepada presiden Joko Widodo jika ingin menggunakan dana haji untuk investasi. Menurutnya, orang nomor satu di Indonesia itu Joko Widodo harus menemui pimpinan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, tidak hanya Muhammadiyah dan Nadhlatul Ulama. Sebab, kata Zulkifli, mereka mewakili umat Islam yang memiliki dana tersebut.

 "Presiden harus menemui temui Ormas-ormas Islam. Dia harus mendengarkan, MUI, NU, Muhammadiyah dan dengarkan, ormas Islam lain dengarkan. Karena mereka yang bisa mewakili umat Islam, apakah MUI punya saran, Muhamadiyah punya saran," kata dia, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (31/7).

 

Selain itu Zulkifli menyatakan, sebenarnya pemerintah sudah mengerti, apabila menggunakan dana haji untuk proyek infrastruktur dalam negeri berpotensi melanggar pasal 3 UU nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Di samping itu tata cara pengelolaan keuangan haji harus dituangkan rincian dan kebijakannya dalam Peraturan Pemerintah.

 

Sebelumnya, presiden Joko Widodo berencana untukmenginvestasikan dana haji untuk program infrastruktur. Bahkan Joko Widodo sendiri sudah menyampaikan rencana tersebut kepada Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) beberapa waktu lalu.

 

Penolakan terhadap ide Joko Widodo tersebut bermunculan. Bahkan salah satunya dari anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI, Khatibul Umam Wiranu. Dia mengatakan dana haji juga harus difokuskan untuk kepentingan jemaah haji dan kemashlahatan umat Islam sebagaimana amanat Pasal 26 Undang-undang Pengelolaan Keuangan Haji.

 

"Misalnya, untuk membangun infrastrukur haji di tanah suci, membangun hotel bagi jamaah haji, transportasi darat, rumah sakit, dan infrastruktur lain yang selama ini selalu menyewa dibanding digunakan untuk infrastruktur umum di dalam negeri,"kata dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler