Selasa 18 Jun 2013 01:14 WIB
Bus Transjakarta

Kondisi Bus Transjakarta Harus Layak

Bangkai Bus Transjakarta bernomor JMT 019 yang terbakar di jalan Gajah Mada, Harmoni, Jakarta Pusat, Ahad (16/6).   (Republika/ Yasin Habibi)
Bangkai Bus Transjakarta bernomor JMT 019 yang terbakar di jalan Gajah Mada, Harmoni, Jakarta Pusat, Ahad (16/6). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kembali terbakarnya bus Transjakarta pada akhir pekan lalu membuat was-was masyarakat pengguna layanan itu. Padahal, di tengah kemungkinan naiknya harga bahan bakar minyak, peranan Transjakarta sebagai transportasi publik seharusnya justru lebih baik. 

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia Ellen Tangkudung mengatakan, pihak operator mempunyai kewajiban melakukan perawatan dan memastikan kendaraannya aman dan layak. Banyaknya bus yang terbakar bisa jadi diakibatkan oleh kelalaian pihak operator dalam melakukan perawatan.

“Sistem pembayaran operator yang berdasarkan jarak tempuh bisa membuat mereka memaksakan pengoperasian bus yang sebenarnya tidak layak jalan,” ujarnya, Senin (17/6). Karena itu, menurut dia, perawatan dan pengecekan kelayakan bus yang memiliki jalur khusus itu harus diperketat.

Pengecekan kondisi bus harus dilakukan setiap hari, setiap bus akan keluar pool. Sebab, sambung Ellen, sebagai transportasi umum yang digunakan terus-menerus, bus Transjakarta tentu akan cepat mengalami kerusakan.

Pengawasan tersebut, kata Ellen, tidak hanya dilakukan operator, Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta juga harus memantau langsung kinerja operator dalam merawat transportasi massal tersebut. "Perawatan ini sangat penting karena terkait dengan keselamatan penumpang," ujarnya.

BLU Transjakarta mencatat, sepanjang 2011 hingga 2013, ada tujuh armada bus yang terbakar. Penyebabnya, mulai dari korsleting hingga kebocoran gas.

Dia menilai, harusnya BLU Transjakarta mendorong agar setiap operator memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait dengan pemeliharaan bus. Selain itu, menurut Ellen, pihak BLU Transjakarta perlu melakukan sidak terhadap kelayakan bus Transjakarta. "Jangan-jangan ada alat yang harusnya sudah diganti, tapi ternyata belum," ujarnya.

Menurut Ellen, jika operator sudah melakukan pengawasan secara ketat tapi masih terjadi kebakaran bus, BLU Transjakarta harus melakukan investigasi. Sebab, dikhawatirkan ada sesuatu yang salah dengan sistem yang ada.

Pengguna Transjakarta pun wajar merasa khawatir jika dihadapkan pada kondisi bus yang belum tentu layak jalan. “Takut juga membaca berita ada lagi busway terbakar karena saya hampir tiap hari naik," ujar Gunawan, warga Cawang yang bekerja di kawasan Cideng. Ia meminta agar pengawasan terhadap kondisi bus ditingkatkan dan jangan sampai timbul korban jiwa.

BLU Transjakarta pun berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap setiap bus Transjakarta. Terlebih, bukan satu dua kali terjadi terbakarnya bus Transjakarta.

"Kita akan minta operator untuk lebih teliti lagi dalam melakukan pengecekan. Terutama, untuk perkabelan yang tempatnya tertutup," ujar Kepala BLU Transjakarta M Akbar, saat dihubungi Republika, Senin (17/6).

Menurut dia, semua operator sebenarnya sudah diwajibkan melakukan pengecekan dan perawatan pada setiap armada Transjakarta setiap hari. Selain itu, sambung Akbar, setiap tiga minggu sekali bus akan diistirahatkan untuk mendapatkan perbaikan secara detail.

Tiap operator juga diharuskan membuat laporan bulanan mengenai kondisi bus pada BLU Transjakarta selaku pengelola. Akan tetapi, kata dia, BLU Transjakarta tidak berwenang untuk memberikan sanksi ketika sebuah bus terbakar. Sebab, lanjut Akbar, bus merupakan aset milik operator. Sehingga, ketika bus terbakar sebenarnya operator sudah menderita kerugian yang sangat besar.

Dia juga menegaskan kalau BLU Transjakarta juga telah melakukan pengawasan pada kinerja operator. "Kita lakukan pengawasan dari segi kualitas. Secara accidental, kita juga lakukan pemeriksaan apakah bus layak jalan atau tidak," tandasnya.

Ahad (16/7), bus Transjakarta dengan nomor polisi B 7533 IX terbakar di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.15. Untungya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Tapi, kebakaran menyebabkan terjadinya kemacetan di sepanjang Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk.

Semula, bus yang tidak berpenumpang tersebut melaju pelan dari arah Selter Harmoni ke arah Gajah Mada. Lalu, saat berada di depan kantor PT Pelni, bus itu mengeluarkan asap. Kebakaran berlangsung sekitar 20 menit sampai dua mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Tapi, bus yang berwarna asli abu-abu tersebut telanjur terbakar seluruhnya, sehingga hanya tinggal kerangka.

 

Sebelumnya, kebakaran bus Transjakarta terjadi pada April 2012. Bus bernomor polisi B7517 ZX terbakar di dekat halte yang berada di Sepanjang Jalan Medan Merdeka Timur.  n c01/antara ed: wulan tunjung palupi

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement