Selasa 28 May 2013 17:18 WIB

Penerimaan Siswa Baru di Semarang Dimulai Akhir Juni

Suasana penerimaan siswa baru
Foto: republika/amin madani
Suasana penerimaan siswa baru

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Penerimaan peserta didik baru di Kota Semarang kemungkinan akan dimulai akhir Juni 2013 menunggu keluarnya peraturan wali kota, kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin.

"Pelaksanaan PPD setiap tahun kan diatur dalam perwal, termasuk tahun ini. Kami masih menunggu perwalnya sebab sekarang masih digodok di DPRD," katanya di Semarang, Selasa.

Menurut dia, pihaknya sudah menyerahkan draft Perwal tentang PPD Kota Semarang 2013/2014 ke DPRD setempat dan sekarang masih dalam proses sehingga bisa menjelaskan lebih lanjut berkaitan isi draft tersebut.

Nanti jika sudah tertuang secara resmi dalam perwal, kata dia, pihaknya baru bisa menyebutkan segala yang berkaitan dengan PPD Kota Semarang, termasuk segera menyosialisasikannya ke seluruh sekolah.

"Yang jelas, kemungkinan PPD bisa dimulai akhir Juni 2013. Sekarang kan semua sekolah negeri masuk dalam PPD reguler, kalau dulu masih terbagi dengan PPD rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI)," kata Bunyamin.

Kepala Bidang Monitoring dan Pengembangan Disdik Kota Semarang Soedjono menambahkan sekarang ini draft sudah dalam proses menjadi Perwal yang akan mengatur segala hal tentang pelaksanaan PPD 2013/2014.

"Sebelumnya, kami kan meminta masukan dari para 'stakeholder', mulai dewan pendidikan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pihak sekolah, serta komponen-komponen lain atas draft Perwal PPD 2013/2014," katanya.

Setelah itu, kata dia, pihaknya menyerahkannya ke DPRD Kota Semarang untuk digodok dan setelah disepakati akan segera dituangkan dalam Perwal Kota Semarang sehingga sekarang ini posisinya masih menunggu.

Ditanya perbedaan dengan PPD tahun-tahun sebelumnya, ia mengatakan sekarang ini sudah tidak ada lagi RSBI sehingga seluruh sekolah secara serentak ikut dalam PPD reguler, mulai SD hingga SMA dan sederajat.

"Ya secara prinsip perbedaannya itu, sekarang sudah tidak ada RSBI lagi sehingga hanya ada PPD reguler. Selebihnya, nanti saja menunggu kalau perwalnya sudah keluar sehingga semuanya jelas," kata Soedjono.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement