Sabtu 25 May 2013 20:00 WIB

Masyarakat Diminta Proaktif dengan Pungutan Liar Sekolah

Suasana penerimaan siswa baru
Foto: amin madani/republika
Suasana penerimaan siswa baru

REPUBLIKA.CO.ID,SOLOK--Anggota DPRD Kota Solok, Sumatera Barat, Sani Muriko meminta masyarakat proaktif mengawasi pungutan liar oleh pihak sekolah karena pemerintah daerah setempat telah menganggarkan dana dalam APBD sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.

"Tidak dapat dipungkiri setiap memasuki tahun ajaran baru masyarakat selalu dihantui dengan berbagai pungutan oleh pihak sekolah, apalagi sekolah tersebut sekolah vaforit yang menjadi rebutan oleh para siswa," katanya di Solok, Sabtu.

Ia mengatakan, anggaran untuk keperluan pendidikan telah dianggarakan dalam APBD Kota Solok tahun anggaran 2013.

Untuk itu, masyarakat diminta ikut mengawasi program wajib belajar 12 tahun yang dilahirkan Pemerintahan Kota (Pemkot) Solok ini agar tidak ada lagi pungutan yang dianggap tidak sah kepada siswa oleh pihak sekolah.

Dia mencontohkan seperti halnya uang "bangku" bagi siswa baru. Selama ini membuat masyarakat khawatir karena biaya yang diminta oleh pihak sekolah cukup besar, apalagi bagi masyarakat dengan ekonomi kurang mampu.

Kondisi ini jelas membuat mereka sangat dibebani hanya untuk memperjuangkan masa depan anaknya, imbuhnya.

"Kalau pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah tanpa dasar ketentuan dan aturan yang jelas maka masyarakat berhak mempertanyakan dan mengadukan persoalan tersebut pihak terkait maupun kepada lembaga DPRD kota Solok," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kebijakan Pemkot Solok bersama DPRD setempat untuk menghapuskan berbagai pungutan tanpa dasar ketentuan dan aturan yang jelas telah dibicarakan dengan pihak sekolah.

Dalam membahas anggaran pendidikan DPRD Kota Solok telah menghadirkan kepala sekolah untuk meminta dengan jelas keperluan biaya yang dibutuhkan oleh pihak sekolah secara keseluruhan. Berdasarkan perhitungan itu, siswa tidak lagi dibebankan.

Dia menambahkan, kebijakan ini harus disosialisasikan kepada masyarakat agar semua mereka dapat mengetahui dan mengawasi praktik pungutan liar yang mungkin dilakukan oleh pihak sekolah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement