Jumat 24 May 2013 18:00 WIB

Dikbud NTT: Belum Ada Petunjuk Penghapusan UN SD

Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia di SDN Balimester 01, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (6/5).  (Republika/Prayogi)
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional (UN) mata pelajaran Bahasa Indonesia di SDN Balimester 01, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (6/5). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur Yohanis Mau mengatakan sejauh ini belum ada petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal penghapusan ujian nasional (UN) sekolak dasar (SD).

Dinas PPO NTT baru sebatas mendapat informasi mengenai rencana penghapusan UN SD itu melalui media massa, kata Yohanis Mau di Kupang, Jumat

"NTT mendukung kebijakan penghapusan UN SD tetapi rencana penghapusan UN SD baru informasi melalui media yang disampaikan pemerintah pusat. Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan tertulis di lapangan," katanya.

Dia mengatakan jika Kemendikbud sudah mengeluarkan petunjuk teknis secara tertulis akan diteruskan kepada pemerintah kabupaten/ kota untuk dilaksanakan.

Menurut dia, dalam petunjuk teknis tersebut dipastikan sudah dicantumkan kerangka acuan mengenai cara mengevaluasi siswa pada semua jenjang.

Rencana penghapusan ujian nasional tingkat SD sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Pada pasal 67 ayat 1 berbunyi pemerintah menugaskan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) untuk menyelenggarakan Ujian Nasional yang diikuti peserta didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan.

Masih pada pasal yang sama, pada ayat 1a tertulis Ujian Nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud ayat 1 dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat.

Yohanis Mau mengatakan apapun petunjuk pelaksanaannya, daerah akan memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaan di daerah.

"Setiap kebijakan mengenai sistem pendidikan tentu karena pertimbangan peningkatan kualitas anak didik. Kita mendukung penuh," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement