Ahad 12 May 2013 07:32 WIB
Konflik Politik Kolombo

Sri Lanka Bebaskan Pemimpin Muslim

Patung Budha di sebuah kuil di dekat jalan di Sri Lanka (ilustrasi)
Foto: istock
Patung Budha di sebuah kuil di dekat jalan di Sri Lanka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Sri Lanka membebaskan seorang pemimpin politik oposisi Muslim dari penjara setelah ditahan tanpa tuduhan. Azath Sally (49 tahun), mantan wakil wali kota Kolombo, ditahan, Ahad lalu, berdasarkan undang-undang antitrorisme, kata pengacaranya, Sabtu (11/5).

 Sally ditahan di tempat tahanan polisi dalam apa yang disebut masyarakat minoritas Muslim sebagai serangan baru terhadap mereka di negara pulau yang berpenduduk mayoritas beragama Buddha itu.

Sally, ketua Aliansi Persatuan Muslim Nasional, dibebaskan pada Jumat setelah pihak berwenang membatalkan penahanan 90 hari yang diperintahkan Presiden Mahinda Rajapakse yang juga menteri pertahanan, kata pengacaranya, Shiraz Noordeen.

“Tidak ada tuduhan dikenakan terhadapnya dan ia dibebaskan setelah perundingan-perundingan dengan kementerian pertahanan,” kata Noordeen kepada AFP.

Sally, seorang pengkritik keras terhadap Rajapakse kini berada di rumah sakit setelah mogok makan. Aksi itu ia lakukan sebagai protes atas penahanannya berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Terorisme.

Amerika Serikat yang berusaha melakukan satu mosi pemeriksaan terhadap Sri Lanka dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Maret, sebelumnya meminta Kolombo mengizinkan pemimpin oposisi itu akses kepada para pengacara.

Laporan-laporan media lokal yang mengutip para pejabat yang tidak disebut namanya mengatakan, Sally dituduh menghasut para warga Muslim. Tapi, tuduhan mengangkat senjata melawan pemerintah itu dibantah pengacaranya.

Polisi tidak memberi komentar mengenai pembebasan politisi itu, tetapi surat kabar Daily News milik pemerintah mengatakan, ia telah meminta maaf kepada Rajapakse.

Sally menuduh pihak berwenang menutup mata pada kampanye anti-Muslim yang berpuncak pada pembakaran terhadap dua perusahaan milik warga Muslim-satu toko pakaian dan satu garasi mobil-pada Maret.

Tiga biksu dan 14 warga Buddha yang ditahan dalam serangan itu dibebaskan setelah polisi dan para korban tidak mengajukan tuduhan.

Pekan lalu, Amnesti Internasional yang bermarkas di London menuduh Sri Lanka menanamkan iklim kekhawatiran dan menindak keras terhadap para pembangkang. Tuduhan ini dibantah oleh Kolombo. n antara ed: nina ch

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement