Jumat 10 May 2013 09:16 WIB

Begini Rumah Tangga Indah Tanpa KDRT

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: Endah Hapsari
Pernikahan yang dilakukan secara Islam.
Foto: onislam.net
Pernikahan yang dilakukan secara Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, Untuk menuntun bahtera rumah tangga ke arah ridha Allah SWT, istri diminta agar taat kepada suami. Seandainya, kata Rasulullah SAW di sabdanya yang dinukilkan oleh Imam at-Tirmidzi, ada sosok yang lebih pantas untuk bersujud di hadapannya, niscaya kepada suamilah seorang istri itu dituntut bersimpuh. 

Tiap masalah yang terjadi dan berdampak pada gesekan antarkeduanya harus diselesaikan dengan bijak, bukan dengan umpatan dan kata kasar. Namun demikian, menurut Syekh Shalih Ibn al-Utsaimin, jika suami berlaku kasar dan cenderung jauh dari ketakwaan, istri berhak untuk tidak memenuhi sejumlah kewajibannya sebagai pendamping. Misal, bila suami suka bermaksiat, misalnya. “Barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.” (QS al-Baqarah [2]: 194). Namun, tetap dalam koridor yang diperbolehkan. 

Dan, terakhir kali kekerasan fisik ataupun nonfisik berupa ucapan-ucapan tak sedap di telinga atau perasaan, bukan cara yang tepat dalam mengurai masalah rumah tangga. Melainkan, saling terbuka, menghormati, dan tetap menjaga etika kala menghadap persoalan. Membalas keburukan dengan kebaikan adalah keutamaan yang tak ternilai harganya, sekalipun memang sulit dilakukan.

”Dan, tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fusshilat [41]: 34). Ketakwaan yang berwujud pada pengabdian tulus seorang istri akan berbalas setimpal, yakni ganjaran surga kelak. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement