Senin 29 Apr 2013 08:21 WIB
Utang Swasta

Jumlah Utang Swasta Dibatasi

Utang/ilustrasi
Foto: johndillon.ie
Utang/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jumlah utang luar negeri swasta yang semakin tinggi membuat pemerintah khawatir dan akan menetapkan batas rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) dalam perhitungan pajak. Dengan demikian, utang swasta dapat dikurangi dan perekonomian tetap kondusif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, kebijakan ini penting untuk menjaga kestabilan makroekonomi Indonesia dan bukan hanya sebatas upaya menaikkan penerimaan pajak. “Kalau utang luar negeri swasta berlebihan maka dikhawatirkan akan terjadi ketidakcocokan mata uang dan ketidakmampuan bayar saat jatuh tempo,” katanya, akhir pekan lalu.  

Menurutnya, kondisi semacam itu sudah pernah terjadi pada 1998. Ketika itu, banyak pengusaha swasta yang terpaksa menutup bisnisnya akibat besarnya utang luar negeri yang mereka miliki. Hal yang sama bisa saja kembali berulang.

Saat ini, ujarnya, pengusaha terbuai dengan banyaknya likuiditas yang ditawarkan di luar negeri, tingkat suku bunga yang rendah, dan stabilnya nilai tukar.

Namun, situasi yang kondusif tersebut bisa saja tiba-tiba memburuk. “Kita tidak bisa toleransi kalau ada beberapa indikator yang berbahaya nantinya,” katanya. Mengenai penolakan para pengusaha terhadap aturan tersebut, Bambang mengatakan kementerian akan terus melakukan pendekatan dengan mereka.

Menurutnya, mereka harus sadar bahwa aturan tersebut biasa diterapkan oleh negara-negara berkembang lainnya. Lagi pula, kebijakan itu dibuat demi kepentingan bersama dan bukan untuk merugikan salah satu pihak.

Pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Adiningsih mendukung upaya pemerintah yang akan menaikkan batas rasio DER dalam perhitungan pajak demi menekan utang luar negeri swasta. Berkaca pada krisis ekonomi yang terjadi pada 1997 sampai 1998 silam, rasio utang swasta terhadap debt to asset ratio mencapai 300 persen.

Tingginya utang luar negeri swasta yang umumnya bersifat jangka pendek dan menggunakan mata uang asing berpotensi menciptakan instabilitas keuangan dan makroekonomi. Pada akhirnya keadaan ini bisa menimbulkan kepanikan dan pelarian modal asing ke luar negeri.

Hingga Februari 2013, utang luar negeri swasta meningkat menjadi 127,092 miliar dolar AS atau Rp 1.234,825 triliun. Padahal, pada 2011 jumlahnya baru 106,73 miliar dolar AS. Rasio utang swasta terhadap produk domestik bruto (PDB) pun kini telah mencapai 30 persen. Angka ini telah melampaui rasio utang pemerintah terhadap PDB yang hanya 23 persen.  n muhammad iqbal ed: fitria andayani

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement