Selasa 16 Apr 2013 08:10 WIB
Tragedi Gaza

Israel Tolak Gelar Investigasi

In this Nov. 17, 2012 file photo, smoke rises during an explosion from an Israeli strike in Gaza City.
Foto: AP/Hatem Moussa
In this Nov. 17, 2012 file photo, smoke rises during an explosion from an Israeli strike in Gaza City.

REPUBLIKA.CO.ID,  YERUSALEM  -- Israel menegaskan tak akan menggelar penyelidikan kriminal atas kematian 12 warga sipil Palestina pada November 2012. Sebuah rudal yang dilepas dari pesawat tempur mereka menghantam rumah berlantai tiga di Kota Gaza. Serangan terhadap tempat tinggal keluarga Mohamed Dalou itu merupakan peristiwa paling berdarah dalam perang delapan hari melawan Hamas.

Sepuluh anggota keluarga Dalou dan dua tetangganya menjadi korban serangan udara pada 18 November tersebut. Dalou merupakan personel polisi Hamas. Organisasi pembela HAM menyatakan tindakan militer Israel menyerang rumah Dalou melanggar hukum. Namun, laporan Israel Miltary Advocate General (MAG)  tertanggal 11 April yang dirilis Ahad (14/4) menyatakan hal sebaliknya.

Mereka menyebutkan, sasaran pesawat Israel adalah figur senior kelompok militan dan anggota lainnya. Mereka bertanggung jawab atas tembakan roket ke wilayah Israel. Isi laporan tak mengidentifikasi siapa militan yang dimaksud dan apakah berhasil dibunuh. Mereka hanya mengatakan, kehati-hatian telah militer tempuh guna mengurangi risiko jatuhnya korban sipil.

‘’Hasil yang tak diharapkan terjadi meski militer berusaha meminimalisasi korban sipil. Jadi, MAG memutuskan tak ada dasar untuk menempuh penyelidikan kriminal atau mengambul tindakan-tindakan lebih jauh,’’ demikian laporan MAG. Militer Israel menyesalkan kematian warga sipil. Meski demikian, mereka menyatakan apa yang mereka lakukan dibenarkan karena dalam usaha melumpuhkan militan.

Secara keseluruhan, perang menyebabkan 170 warga Palestina dan enam warga Israel tewas. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mayoritas korban  adalah warga sipil.

Human Rights Watch (HRW), organisasi pembela HAM yang berbasis di New York, AS, melayangkan kritik atas kesimpulan  MAG. Peneliti Senior HRW Bill Van Esveld mengatakan MAG menggunakan informasi yang diverifikasi secara independen untuk mendukung kesimpulannya. ‘’Kami tak dapat menerima pernyataan korban serangan sebagai hal yang tak diantisipasi,’’ katanya.

Palestinian Center for Human Rights juga mengecam MAG yang tak menetapkan dakwaan atas serangan udara yang menewaskan warga sipil itu. Padahal, angkatan bersenjata Israel melanggar hukum perang dan bertindak kriminal. Mereka menyatakan, keputusan MAG merupakan upaya menutupi pelanggaran hukum internasional secara sistematik.

Secara terpisah, Menteri Luar Negeri AS John Kerry berharap mampu bekerja sama dengan perdana menteri baru Palestina. Pernyataan ini menyusul diterimanya surat pengunduran diri Salam Fayyad oleh Presiden Palestina Mahmud Abbas, Sabtu lalu. ‘’Kami ingin perdana menteri baru juga mampu mewujudkan perdamaian di Timur Tengah,’’ kata Kerry di Tokyo, Jepang, Ahad (14/4).

Fayyad mundur tak lama setelah Kerry berusaha membangkitkan kembali perundingan damai Palestina-Israel. Ia memuji Fayyad yang hingga resmi mundur masih merupakan sosok paling moderat  dan dihormati di Palestina. Ia menyebut Fayyad sebagai teman baik yang membuat perbedaan besar di Palestina. Ia memaklumi keputusan Fayyad  mundur karena dia sudah pernah sakit dan merasa lelah.

Meski Fayyad telah pergi, kata dia, AS tetap berkomitmen membantu perekonomian di Tepi Barat. Karena itu, ia berharap Presiden Abbas memilih perdana menteri yang dapat bekerja dengannya dalam masa transisi ini dan juga bermitra dengan AS. Hanan Ashrawi, pejabat senior Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengatakan pengunduran diri perdana menteri merupakan soal politik internal.

Mestinya kejadian ini, jelas dia, tak menghalangi Barat memberikan bantuan ekonomi. ’’Sangat kontraproduktif jika kami menuai hukuman karena keputusan politik dalam negeri,’’ kata Ashrawi.  n Ichsan emrald alamsyah/ap/reuters ed: ferry kisihandi

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement