Kamis 11 Apr 2013 07:17 WIB

Ini Alasan Pencairan Beasiswa Bidik Misi Terhambat

Rep: Fenny Melisa / Red: Djibril Muhammad
Beasiswa Bidik Misi
Beasiswa Bidik Misi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu para penerima beasiswa Bidik Misi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengeluhkan keterlambatan pembayaran beasiswa yang seharusnya mereka terima setiap bulan.

Bahkan, beberapa PTN  terpaksa turun tangan untuk mengatasi persoalan tersebut dengan menalangi hak mahasiswanya itu. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ilah Sailah membeberkan alasan di balik keterlambatan pencairan Bidikmisi.

Ilah menyebut, hal itu terjadi karena anggaran untuk Bidikmisi masih dibintangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pak Menteri (Mendikbud) minta yang urgen dibuka. Yang sekarang dibuka bintangnya, yaitu biaya hidup dan biaya pendidikan untuk Bidikmisi sebesar Rp600 ribu per bulan untuk mahasiswa on going, serta beasiswa untuk S-2 dan S-3," kata Ilah dalam konferensi pers mengenai Bidikmisi di fX, Senayan, Jakarta Rabu (10/4).

Dana itu, lanjut Ilah, diperuntukan bagi mahasiswa Bidikmisi dari 2010 hingga 2012. Sementara, dana untuk tahun akademik 2013/2014 belum cair karena calon penerimanya belum dipilih.

Menurut Ilah dulu pencairan biaya hidup penerima Bidikmisi disalurkan melalui perguruan tinggi. Baru kemudian, perguruan tinggi menyalurkan dana tersebut kepada mahasiswanya. Namun, dengan adanya peraturan Menkeu, semua bantuan sosial (bansos) harus langsung ke sasaran.

"Jadi tidak boleh ke perguruan. Karena rekening perguruan tinggi banyak sekali, maka yang terbaik adalah melalui bank penyalur," kata Ilah menjelaskan.

Jadi, Ilah mengungkapkan, dari Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) dana Bidikmisi dikirimkan ke bank penyalur untuk kemudian ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.

"Keterlambatan dana itu terjadi saat diserahkan ke perguruan tinggi. Jika kami sendiri yang menyalurkan, kadang ada kesalahan saat mengirim," kata dia.

Karena itu, seizin Pak Menteri,Ilah menuturkan, ada rekening baru di bank penyalur. "Itu dilakukan dulu pada KPPN Jakarta. Tiap mahasiswa harus buka rekening di bank penyalur. Akan dipastikan benar karena ada yang sempat ditalangi perguruan tinggi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement