Jumat 05 Apr 2013 03:40 WIB

SD Tidak Boleh Lakukan Tes Calistung

Haryono Umar
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Haryono Umar

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh melarang sekolah melakukan tes membaca, menulis dan berhitung untuk siswa yang akan masuk sekolah dasar beberapa waktu lalu, larangan serupa ditegaskan lagi oleh Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono Umar.

"Saya perintahkan kepada kepala dinas pendidikan untuk melarang pihak sekolah dasar melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung atau calistung saat masuk SD," kata Mendikbud beberapa waktu lalu.

Bahkan Irjen Haryono Umar mengajak masyarakat untuk melapor ke dinas pendidikan setempat, jika masih menemukan praktik tes tersebut. "Larangan ujian calistung untuk masuk SD sudah jadi program nasional, kebijakan Mendikbud. Harus dijalankan," katanya.

Mantan pimpinan KPK itu mengakui, Kemendikbud memang tidak bisa mengintervensi terlalu jauh seluruh SD yang tersebar di seantero Indonesia, sebab secara struktural kepemerintahan, SD negeri merupakan lembaga di bawah pemerintah kabupaten dan kota.

Namun Haryono menyebutkan, dengan kebijakan Mendikbud itu seharusnya pemda sudah bisa mengatur soal larangan ujian calistung itu. "Ujian calistung ini sudah membudaya. Anak saya saja dulu dites calistung saat mau masuk SD," katanya.

"TK itu bukan sekolah. Namanya saja taman kanak-kanak, tempat bermain," katanya.

Jadi jika untuk masuk SD saja sudah diterapkan ujian calistung, berarti sejak pra SD anak-anak sudah diajarkan calistung, sehingga TK sudah bukan lagi tempat bermain sambil belajar.?

Mewajibkan tes calistung untuk anak-anak yang akan masuk SD akan mendorong taman kanak-kanak mengajarkan calistung kepada para muridnya. Sebuah TK di Ciracas, Jakarta Timur misalnya, malah mengharuskan anak-anak TK yang belum bisa calistung les kepada gurunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement