Jumat 22 Mar 2013 10:50 WIB

Menperin Mengaku Sudah Paraf PP Mobil Murah

Menteri Perindustrian Republik Indonesia, MS Hidayat dan Rombongan saat mengunjungi salah satu stand peserta Indonesia International Motor Shown (IIMS) 2011
Foto: www.sportku.com
Menteri Perindustrian Republik Indonesia, MS Hidayat dan Rombongan saat mengunjungi salah satu stand peserta Indonesia International Motor Shown (IIMS) 2011

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menperin MS Hidayat mengatakan telah membubuhkan paraf pada draft peraturan pemerintah (PP) mobil murah atau low cost and green car (LCGC).

"Saya telah memaraf (draft) PP tersebut dua hari lalu, dan saya melihat paraf Menkeu juga sudah ada," ujarnya di sela-sela lokakarya pendalaman materi kebijakan industri, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/3) malam.

Ia mengatakan draft PP itu juga akan dibawa ke sejumlah menteri terkait lainnya untuk paraf.

"Saya sudah perintahkan Budi Darmadi (Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi) untuk membawa (draft) PP itu ke Menteri ESDM, Menteri Ristek, dan Menko Perekonomian, untuk kemudian masuk ke meja Presiden," ujar Hidayat.

Oleh karena itu, ia memperkirakan dalam 1-2 minggu ke depan, ketentuan mengenai LCGC akan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu ketentuan yang penting terkait LCGC adalah pemberian potongan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil murah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement