Jumat 15 Mar 2013 21:15 WIB

Pemerintah Segera Keluarkan Regulasi Mobil Murah

DAIHATSU LCGC. Mobil Low Cost Green Car (LCGC) Astra Daihatsu Ayla diluncurkan dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2012 di JIExpo, Jakarta, Kamis (20/9). Mobil tersebut dibanderol dengan kisaran harga Rp100 juta.
Foto: Rosa Pangabean
DAIHATSU LCGC. Mobil Low Cost Green Car (LCGC) Astra Daihatsu Ayla diluncurkan dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2012 di JIExpo, Jakarta, Kamis (20/9). Mobil tersebut dibanderol dengan kisaran harga Rp100 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dalam waktu dekat segera mengeluarkan kebijakan terkait dengan mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost and Green Car (LCGC).

"Proses sudah selesai dan segera dikeluarkan dalam waktu dekat, kurang lebih dua minggu lagi," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat, seusai mendatangi acara peresmian pabrik Toyota kedua, di Karawang, Jumat (15/3).

Hidayat mengatakan, pihaknya mengharapkan kebijakan tersebut bisa segera diterapkan pada awal April mendatang.

"Nantinya, teknologi yang digunakan adalah Euro II dan untuk konsumsi bahan bakar diharapkan tidak menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi," kata Hidayat.

"Sementara untuk lokal konten yang akan dipergunakan sebanyak 55 persen dari target 80 persen, dan diharapkan bisa meningkat."

Salah satu persyaratan LCGC, antara lain harus mengusung mesin dibawah 1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar minimal 20 hingga 22 km/liter.

Terkait dengan rencana pemerintah tersebut, Grup Toyota bersama PT Astra Internasional telah memperkenalkan Toyota Agya dan Daihatsu Ayla sebagai mobil murah dan ramah lingkungan pada September 2012.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement