Jumat 08 Feb 2013 19:50 WIB

Keberatan Hasil Rembuk KONI, KOI Surati Menpora dan SBY

Rep: Hannan Putra/ Red: Fernan Rahadi
Rita Subowo
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Rita Subowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rembuk Olahraga Nasional yang diselenggarakan KONI di Balikpapan pada 7-9 Desember 2012 lalu kian membuat perseteruan KONI dan KOI meruncing. KOI menilai, penyelenggaraan Rembuk Olahraga Nasional diselenggarakan KONI secara sepihak dan menyudutkan KOI.

KOI yang tak terima akhirnya melayangkan surat kepada Presiden SBY untuk dapat menyelesaikan permasalahan dua kubu olahraga yang tengah bertikai tersebut. Surat nomor 012/KOI/UMM/I/2012 yang bertanggal 15 Januari tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum KOI Rita Subowo.

Yang membuat KOI makin berang, ketika dalam hasil rembuk tersebut KONI dinilai mengklaim dirinya sebagai satu-satunya National Olympic Committee (NOC) yang diakui dan menjadi anggota International Olympic Committee (IOC), Association of National Olympic Committee (ANOC) dan Plympic Council Asia (OCA).

KOI mengklaim rembuk yang diselenggarakan KONI tersebut menyesatkan dan membingungkan para pelaku olahraga. Rembuk yang diadakan sepihak tersebut diklaim bisa memicu konflik baru diantara pemangku kepentingan Olahraga Nasional. Hal ini dapat berujung dengan sanksi dari IOC berupada tidak diikutsertakannya kontingen Indonesia dalam seluruh kegiatan olahraga Internasional.

KOI juga tersinggung karena keinginan KONI Pusat yang akan menjadikan KOI sebagai bagian atau sub-ordinasi dari KONI Pusat. Sebab menurut KOI, satu-satunya organisasi olahraga nasional di Indonesia yang diakui oleh IOC sebagai NOC adalah KOI.

Disamping itu, KONI dianggap melanggar penggunaan logo olympic rings (lima lingkaran olimpiade) yang diklaim tanpa alasan hukum yang sah. Menurut KOI, satu-satunya yang disetujui oleh IOC untuk menggunakan logo tersebut hanyalah KOI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement