Kamis 07 Feb 2013 13:16 WIB

Penerapan Materi Antinarkoba Terkendala Kompetensi Guru

Seorang guru mengajar di sebuah SMP.
Seorang guru mengajar di sebuah SMP.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Penerapan materi antinarkoba untuk setiap jenjang sekolah masih terkendala kesiapan kompetensi guru,kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta, Baskara Aji.

"Belum tentu di setiap jenjang sekolah memiliki guru yang kompeten dalam menyampaikan materi tentang penyalahgunaan narkoba,"katanya di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Dia dengan kesiapan guru yang masih minim mengenai materi antinarkoba dikhawatirkan akan kontraproduktif dengan tujuan pengadaan materi tersebut.

"Nanti kalau penyampaiannya tidak menyeluruh dan 'lues'untuk difahami siswa di setiap jenjang justru dikhawatirkan tidak membuat anak menghindari malah sebaliknya ingin mencoba,"katanya.

Dia mengatakan materi antinarkoba untuk sekolah-sekolah di DIY sudah mulai diterapkan sejak tahun lalu namun masih terbatas bagi jenjang SMA/SMK.

"Sebenarnya di Sekolah-sekolah di DIY sudah ada buku panduannya juga terkait materi penyalahgunaan narkoba namun hanya untuk SMA/SMK saja,"katanya.

Sementara itu, menurut dia, penyampaian materi narkoba penting untuk diterapkan sejak dini mulai tingkat SD.

"Permasalahannya kami membutuhkan guru yang bisa menyampaiakan materi tersebut untuk difahami oleh siswa tak terkecuali pada jenjang SD dan SMP,"katanya.

Untuk saat ini, kata dia,pihaknya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) masih akan melakukan pelatihan-pelatihan khusus bagi seluruh guru di setiap jenjang terkait penyampaian materi anti narkoba.

"Kami telah bertemu dengan pihak BNN serta pegiat antinarkoba di DIY untuk nanti bersama-sama menindaklanjuti dengan menyusun materi yang bisa diterapkan juga untuk jenjang SD dan SMP,"katanya.

Selain itu, lanjut dia, terkait dengan implementasi kurikulum baru tahun ini, materi tersebut masih harus diintegrasikan dengan mata pelajaran tertentu.

"Kami belum tahu nanti akan diintegrasikan dengan mata pelajaran yang mana, karena tidak mungkin dibuat mata pelajaran khusus anti narkoba,"katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement