Senin 04 Feb 2013 12:00 WIB

Ada Rencana Kurikulum Antinarkoba

Mendikbud Muhammad Nuh
Foto: Republika
Mendikbud Muhammad Nuh

REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN--Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan setuju bila kurikulum 2013 pemerintah pusat memasukkan materi antinarkoba.

Kepala Disdik Kota Banjarmasin Nor Ifansyah ketika dihubungi pers di Banjarmasin Minggu menyebutkan telah mendengar rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memasukkan materi antinarkoba dalam kurikulum nasional 2013.

Materi antinarkoba rencananya berlaku mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah tingkat atas.. Ia mengaku sudah membaca pernyataan Mendikbud M Nuh melalui media online mengenai akan adanya tambahan materi tersebut kelak dalam kurikulum 2013.

"Kita sangat setuju dengan Mendikbud terkait ini," ujarnya seraya menyebutkan saat ini narkoba benar-benar sudah meracuni anak-anak bangsa tanpa mengenal golongan.

Narkoba benar-benar menyesatkan termasuk sebagian anak sekolah di Banjarmasin, dan ini perlu pertolongan segera mencegahnya sebelum makin bertambah parah.

"Sangat baik kalau anak-anak didik kita dari SD sudah diberi pendidikan, pengenalan atau pengetahuan akan sangat bahayanya narkoba itu, dengan harapan mereka mulai meningkat dewasa tidak mudah terpengaruh narkoba apalagi sampai mencobanya," tutur Nor Ifansyah.

Dikatakannya, saat ini pendidikan anti narkoba memang sudah disampaikan secara langsung para guru di sekolah, tapi tidak secara khusus ada materinya.

Untuk materi pelajaran tentang antinarkoba ini, jelasnya, akan diminta bantuan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), dan lembaga ini memang lebih berkompeten. "Pokoknya kita menyetujui adanya kurikulum ini, terkait bagaimana selanjutnya, kita menunggu petunjuk jua," tambahnya.

Mendkbud M Nuh menyatakan, melihat seriusnya permasalahan narkoba di Indonesia, maka akan memasukkan materi anti arkoba dalam kurikulum 2013, mulai jenjang SD hingga perguruan tinggi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement