Senin 28 Jan 2013 13:13 WIB

DPR: Sebelum Diterapkan, Uji Coba Dulu Kurikulum 2013

Dedi Gumilar (Miing).
Foto: ANTARA
Dedi Gumilar (Miing).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI Dedy Gumelar mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus bertanggung jawab atas segala dampak dari perubahan kurikulum 2013 yang rencananya diterapkan mulai Juni 2013 nanti.

"Jika tetap mengimplementasikan pada Juni, biar saja, artinya tanggung jawab segalanya menjadi urusan penanggung jawab kebijakan," kata Dedy melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.

Dedy mengatakan sejauh ini Komisi X DPR RI masih melakukan rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah pakar pendidikan. Pihaknya belum mendapatkan informasi lanjutan dari pemerintah mengenai penerapan kurikulum baru itu.

"Kami juga sudah meminta agar ditunda dulu pelaksanaannya, dengan mengujicobakan terlebih dulu," kata dia.

Di sisi lain anggota Komisi X DPR RI Herlini Amran menilai uji publik kurikulum 2013 yang telah dilakukan Kemdikbud kurang ideal sebab hasilnya bertolak belakang dengan respon masyarakat.

Dikatakan Herlini faktanya banyak pihak yang tidak setuju dengan pergantian kurikulum tersebut, namun hasil survei uji publik yang dilakukan pemerintah menunjukkan banyaknya dukungan atas implementasi Kurikulum 2013.

Herlini meminta hasil konkret terkait sosialisasi dan uji publik kurikulum 2013 disampaikan kepada panja kurikulum yang masih berjalan.

"Intinya Komisi X mendukung perubahan kurikulum pendidikan untuk perbaikan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia, namun harus berdasarkan hasil evaluasi kajian dan riset yang komprehensif," ujar dia.

Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI lainnya Rohmani menilai dalam perubahan kurikulum tersebut belum menunjukkan secara jelas target kualitas SDM yang hendak dicapai. Di samping itu, konsep kurikulum yang baru tersebut menurutnya tidak bisa membedakan dengan kurikulum yang ada sebelumnya.

Menurut dia, sangat tidak logis jika pemerintah memaksakan memberlakukan perubahan tersebut di tahun ajaran baru ini. Sebab perubahan tersebut harus dirumuskan secara seksama untuk melahirkan kurikulum yang bisa memajukan pendidikan nasional.

"Kami sangat berharap pemerintah tidak terpaku pada target pertengahan tahun 2013 ini diberlakukan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement