Sabtu 19 Jan 2013 16:14 WIB

Enam Sekolah di Blitar Tolak Beri Pelajaran Agama Islam

Jam pelajaran agama (ilustrasi)
Foto: Antara
Jam pelajaran agama (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut ada enam sekolah dari dasar sampai atas di Blitar yang menolak memberikan pelajaran agama Islam bagi siswa-siswi Muslim.

Komisioner Bidang Agama dan Budaya KPAI, Asrorun Niam Sholeh menyebut enam sekolah tersebut adalah SMAK Diponegoro, STM Katolik, TK Santa Maria, SD Katolik Santa Maria dan SD/SMP Yos Sudarso.

"Mereka melanggar konstitusi. Hak mendapat pelajaran agama adalah hak dasar yang tidak bisa direnggut,sekalipun sekolah memiliki afiliasi terhadap agama tertentu," ujar Asrorun dalam siaran persnya kepada Republika, Ahad (19/1).

Penolakan SMAK Diponegoro Blitar dan beberapa sekolah lain untuk memberikan hak pendidikan agama Islam bagi siswa siswa yang beragama Islam menurut Asrorun sangat disayangkan. KPAI meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang dimaksud.

Asrorun menambahkan jika memang tidak mau menyediakan pendidik yang seagama dengan peserta didik, maka jangan menerima peserta didik yang berbeda agama. "Ini semata-mata untuk memenuhi dan menjamin hak dasar anak."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement