Jumat 04 Jan 2013 13:54 WIB

KPK dan BPK Diminta Awasi Dana Abadi Pendidikan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Rohmani meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi lebih fokus mengawasi dan mencegah penggunaan dana abadi pendidikan 2013.

"Pada anggaran tahun ini, dana abadi pendidikan mencapai Rp16 triliun. Sementara bunga dari hasil deposito

dana abadi pendidikan tersebut diperkirakan sebesar Rp789 miliar," katanya di Jakarta, Jumat.

Rohmani khawatir terjadi penyimpangan dalam peruntukan anggaran pendidikan tersebut, sehingga pihaknya berharap BPK bisa lebih hati-hati dalam mencermati penggunaan anggaran tersebut.

Sebab, menurut legislator yang membidangi masalah pendidikan, kebudayaan, olahraga dan pariwisata itu, anggaran tersebut rawan disalahgunakan.

"Lebih baik antisipasi. Untuk itu, kepada BPK, saya sangat berharap peranannya dalam mengawasi penggunaan anggaran dana abadi pendidikan tersebut," kata anggota Fraksi PKS DPR itu.

Selain kepada BPK, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan turut mencegah penyalahgunaan anggaran tersebut.

"Peran penting yang harus dilakukan oleh KPK adalah melakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupi," katanya menegaskan.

Ia mengatakan selain menangkap koruptor, KPK juga harus menjalankan fungsinya sebagai pencegah terjadinya korupsi.

"Ini sudah jelas, anggarannya besar dan peruntukannya juga jelas. Tinggal KPK melakukan pencegahan bagaimana dana ini tidak dikorupsi," katanya.

Menurut dia, tahun ini pemerintah menganggarkan dana abadi pendidikan sebesar Rp16 triliun, di antaranya untuk pemberian beasiswa kepada masyarakat yang sedang mengikuti pendidikan jenjang S2/S3, baik di dalam maupun luar negeri.

Untuk itu, kata dia, anggaran tersebut harus tepat sasaran sesuai tujuannya. "Jangan sampai anggaran ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," demikian Rohmani.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement