Senin 09 Jul 2012 11:39 WIB

Dua Pasangan Belum Laporkan Belanja Dana Kampanye

Rep: Amri Amrullah/ Red: Hazliansyah
Sosialisasi Pilkada DKI
Foto: Antara
Sosialisasi Pilkada DKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada 7 Juli lalu, enam pasangan calon memiliki kewajiban menyerahkan laporan dana kampanye tahap dua atau  laporan belanja kampanye sehari setelah masa kampanye berakhir, Ahad (8/7).

Namun kenyataanya, tidak semua pasangan calon telah menyerahkan laporan belanja dana kampanye mereka. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Pokja Kampanye, Suhartono mengatakan dari enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur baru empat pasangan calon yang melaporkan belanja dana kampanye mereka.

"Yang sudah menyerahkan laporan dana kampanye tahap dua, ada empat pasangan calon. Nomor 1 Foke-Nara, nomor 3 Jokowi-Basuki, nomor 4 Hidayat-Didik, nomor 6 Alex-Nono," ujar Suhatono saat ditemui di kantornya, Senin (9/7).

Bagi pasangan calon yang belum melaporkan belanja kampanyenya hingga saat ini, yakni pasangan calon nomor 2 Hendardji-Riza dan calon nomor 5 Faisal-Biem, ia akan memberikan teguran. Menurut Suhartono, sanksi teguran ini diberikan karena pasangan calon tidak patuh terhadap jadawal yang telah ditetapkan KPUD terkait dana kampanye.

Selanjutnya, jelas Suhartono, KPUD akan menyerahkan hasil rekapitulasi laporan awal dana kampanye yang diserahkan sehari sebelum masa kampanye dan laporan belanja dana kampanye,  sehari setelah kampanye ini kepada auditor untuk diaudit dan diteliti penggunaan dana kampanye mereka.

Ia menambahkan, yang diserahkan ke auditor sifatnya akumulasi dari yang diterima sebelum masa kampanye, 17 mei-23 Juni, plus 24 Juni sampai setelah kampanye, 8 Juli. "Dan kita serahkan kepada auditor setelah 14 Juli ini," ujarnya.

Ia memaparkan, setelah keluar hasil dari auditor pada awal Agustus mendatang, maka dari situlah KPUD bisa melihat apakah yang disampaikan pasangan calon itu benar atau tidak. Dan hasil dari auditor itu, ungkap dia, akan di rilis dan dipublikasi kepada publik, agar publik bisa menilai yang disampaikan itu benar atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement