Senin 03 Dec 2012 17:46 WIB

'RSBI Lukai Rasa Kebangsaan'

Rep: neni ridarineni/ Red: Heri Ruslan
Aktivitas murid Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI)
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Aktivitas murid Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI)

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dinilai melukai rasa kebangsaan. Sejak 2006 Dewan Pendidikan DIY sudah memberikan masukan supaya ditinjau kembali, namun usulan itu tidak pernah didengar.

Hal itu dikemukakan Dewan Pendidikan DIY Prof Wuryadi pada wartawan di Kepatihan, Yogyakarta, Senin (3/12).  Dia mengatakan Dewan Pendidikan DIY menilai keberlangsungan program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang kini tengah ditinjau Mahkamah Konstitusi (MK) pada dasarnya telah merendahkan martabat bangsa.

Pasalnya, RSBI justru menempatkan bangsa Indonesia sendiri pada level dibawah standar nasional. Karena, dia menambahkan, selama ini RSBI didesain dengan paradigma taraf nasional plus. Hal ini berarti, taraf nasional (red. Indonesia) dipandang lebih rendah dari internasional.

''Hal Itu yang mengganggu paradigma berpikir kebangsaan kita. Sehingga menyebabkan kita menjadi rendah diri,''ungkap dia.

Menurut dia, paradigma pemikiran RSBI selama ini tidak berdasarkan konstitusi yang mendasar. Karena dasarnya langsung bergerak dari Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) baru kemudian dikembangkan RSBI supaya lebih luas. Namun, dalam pelaksanaannya, RSBI justru menimbulkan kesenjangan yang tinggi khususnya bagi siswa mampu dan tidak mampu.

Wuryadi menilai RSBI menimbulkan diskriminasi. Pemerintah membiayai RSBI lebih dari yang bertaraf nasional karena RSBI dimasukkan sebagai rintisan sekolah berstandar nasional plus. ''Hal itu yang tidak benar,''ungkap dia. 

Oleh karena itu jika paradigma RSBI tetap nasional plus, maka Dewan Pendidikan DIY  sepakat agar RSBI tidak perlu dilanjutkan. Dia mengusulkan supaya pendidikan tetap bertaraf nasional, hanya kualitsnya ditingkatkan dan ini untuk semua sekolah.

Dia menambahkan, taraf nasional kebangsaan yang dikembangkan dan semua diberi perhatian yang sama. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement