Ahad 21 Oct 2012 07:11 WIB

Pakaian Hijab yang Pantas Menurut Agama

Hijab cantik dan trendi
Foto: style.pk
Hijab cantik dan trendi

REPUBLIKA.CO.ID,Trend mahasiswi berhijab belakangan ini marak di beberapa kota besar di Indonesia. Style atau gaya berhijab ini seolah menjadi ciri khas setiap mahasiswi untuk menampilkan karakternya. Sayangnya, stye ini hanyalah trend. Bukan menjadi karakter seseorang mahasiswi yang mau menampilkan bahwa dirinya adalah seorang muslimah. Misalnya, penggunaan hijab yang tidak menutup aurat seluruhnya. Bentuk leher masih terlihat, celana atau blues yang ketat. Ataupun pakaian yang menutupi tubuh namun sayangnya memperlihatkan lekuk tubuhnya.

Lalu apakah berpakaian secara islami seperti itu ? Hanya tertutup saja?

Ada surat di Alquran yang mengatakan tentang hal ini, 'hai Nabi, katakanlah pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS.33 al-Azhab:59).

Di surat lain juga disebutkan, wanita mempunyai peraturan tentang cara berpakaian:  “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah sebagai perhiasan. Dan pakaian yang terbaik adalah pakaian yang sederhana dan sopan. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka memperhatikan.”

Lalu sebenarnya kenapa istilah hijab belakangan ini menjadi marak dan trend di kalangan muslimah? Kata hijab dalam bahasa Arab bisa diartikan sebagai kerudung. Arti lain dari kata “hijab” adalah tabir, penutup, lapisan, korden, tirai, pembatas, pembagi. Dapatkah kita temukan kata “hijab” dalam Alqur’an? Kata hijab muncul dalam Alqur’an tujuh  kali, lima diantaranya sebagai hijab dan dua kali sebagai hijaban (un),”= yaitu dalam surah 7:46, 33:53, 38:32, 41:51, 17:45 dan 19:17. Tidak satupun dari kata “Hijab” tersebut yang mengacu kepada apa yang disebut kaum muslimin saat ini yaitu jilbab sebagai peraturan berpakaian untuk kaum muslimah.

Penulis: Hanif Hikmatyar Awaludin
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung

sumber : UIN Sunan Gunung Djati
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement