Kamis 02 Aug 2012 20:36 WIB

Panwaslu DKI Copot Spanduk Berbau SARA

Pemilukada DKI Jakarta
Foto: Antara
Pemilukada DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta berhasil menurunkan puluhan spanduk bernuansa Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang terpampang di sejumlah ruas jalan Ibukota. Penertiban spanduk SARA digelar sejak Rabu (1/8) malam di semua wilayah oleh petugas Panwas di tingkat Kecamatan dan Kotamadya/Kabupaten.

"Sebanyak 53 spanduk berbau SARA telah berhasil diturunkan di dua wilayah, yaitu Jakarta Utara dan Jakarta Selatan," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah kepada wartawan, Kamis (2/8).

Ia mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu dua hingga tiga hari ke depan untuk membersihkan spanduk berbau SARA yang marak bertebaran di Jakarta.

"Kami sudah menyosialisasikan gerakan stop kampanye SARA. Penertiban ini sebagai bagian dari tindakan kami untuk menjaga suasana Jakarta tetap aman dan damai, demi menjaga kelangsungan pemilukada mendatang," ujarnya.

Ramdansyah menegaskan agara warga Jakarta atau media massa yang melihat spanduk atau pamflet yang isinya menjurus SARA segera laporkan kepada Panwas Kecamatan, Kotamadya/Kabupaten atau Provinsi.

"Saya mengimbau semua pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian Kota Jakarta. Jangan sampai Pemilukada DKI putaran kedua dinodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Begitu juga tim sukses dua pasangan calon agar dapat bersama-sama menjaga ketentraman Ibukota," imbaunya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement