Senin 16 Jul 2012 17:17 WIB

Joki UGM, Mendikbud Minta Kampus Beri Sanksi Tegas

Rep: Esthi Maharani/ Red: Hazliansyah
Mendiknas M Nuh
Mendiknas M Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh sepenuhnya menyerahkan kasus joki Universitas Gadjah Mada (UGM) ke internal kampus. Menurutnya, dengan penetapan satu orang sebagai tersangka joki UGM merupakan cermin adanya kecurangan yang fundamental.

"Siapapun pelakunya karena tidak mungkin itu anak yang baru lulus, pasti sudah senior. Itu harus sanksi tegas termasuk sanksi DO atau dikeluarkan saja," katanya saat ditemui di Istana Negara, Senin (16/7).

Menurutnya, praktik joki itu telah mencederai budaya atau nilai pendidikan. Ia juga mengatakan perjokian yang ada di kampus seharusnya bisa terdeteksi dengan sistem yang dimiliki. Jika sistemnya bekerja, maka hal tersebut tidak akan terjadi berulang-ulang.

"Jadi kalau ada maling, ketahuan, artinya alarmnya bekerja dengan baik. Dalam kasus ini yang curang ketahuan karena sistem pengawasan kita bekerja," katanya.

Sebelumnya, Polres Sleman telah menetapkan satu orang tersangka dari 52 orang saksi yang diperiksa atas kasus perjokian calon di UGM. Tersangka tersebut berinisial IS (24 tahun). Mereka yang diserahkan oleh panitia ujian masuk program mandiri kelas internasional Fakultas Kedokteran UGM sebagian besar adalah perempuan.

Saat melakukan praktek perjokian untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan pakaian jilbab dan baju panjang. Cara perjokian yang digunakan menggunakan alat elektronik yang bisa memandu peserta saat menjawab soal-soal ujian.

Alat elektronik tersebut disembunyikan di balik baju panjang yang mereka kenakan dan disimpan secara terpisah. Sebagian besar yang telah diperiksa ada yang berasal dari Yogyakarta, Solo, Cirebon, Semarang dan beberapa daerah lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement