Kamis 07 Jun 2012 19:29 WIB

Belum Terima DPT, Timses Protes KPUD

Rep: Amri Amrullah/ Red: Heri Ruslan
Pejalan kaki melintas di baliho sosialisasi Pilgub DKI yang dipasang di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/5).
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Pejalan kaki melintas di baliho sosialisasi Pilgub DKI yang dipasang di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima tim sukses (timses) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta mendatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.

Kelima timses pasangan kandidat itu meminta salinan daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPUD 2 Juni lalu.

"Sejak ditetapkan 2 Juni lalu, kami belum mendapatkan DPT itu," ujar Sirra Prayuna, timses pasangan calon nomor 3, Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama (Jokowi-Ahok), kepada wartawan di gedung KPUD, Kamis (7/6).

Rois Handayana S, timses Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini (Hidayat-Didik), selain meminta salinan DPT, pihaknya masih mengingingkan adanya perubahan DPT. Rois mengatakan pihaknya masih menemukan 130 ribu pemilih bermasalah.

Pemilih bermasalah itu, jelas Rois, terindikasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama dan Tempat Tanggal Lahir yang sama dengan Jenis Kelamin berbeda di beberapa Tempat Pemilihan Suara (TPS), termasuk NIK yang tidak standar.

"Karenanya kami ingin DPT yang telah ditetapkan 2 Juni dapat disesuaikan kembali," ungkap Rois.

Timses dari pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono (Alex-Nono), Jimmy Rondonuwu, mengatakan pihaknya ingin menyocokkan DPT KPUD dengan hasil temuan dari tim nomor 6. Karena, jelas Jimmy, pihaknya juga memiliki data pemilih bermasalah.

Dan bila nantinya hasil pengecekan kami didapati pemilih yang masih bermasalah, timses nomor 6, Alex-Nono siap melakukan gugatan hukum kepada KPUD.

"Kita berusaha memisahkan data bermasalah ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita informasikan ke media," ujar Jimmy.

Mengenai permintaan timses tersebut, Ketua KPUD DKI Jakarta, Dahlia Umar, memastikan bahwa DPT yang telah ditetapkan 2 Juni lalu tidak akan mengalami perubahan.

Apabila ada masukan data dari Timses, jelas Dahlia, maka KPUD hanya bisa menandai pemilih bermasalah itu.

KPUD akhirnya hanya bisa memenuhi satu permintaan dari kelima timses, yaitu menyerahkan salinan DPT yang telah ditetapkan. Sedangkan permintaan timses mengubah apabila ada data DPT yang bermasalah, KPUD hanya menerima dan tidak akan mengubah DPT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement