Kamis 31 May 2012 21:10 WIB

Pemkot Surabaya akan Larang Siswa Bawa Ponsel

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Pemerintah Kota Surabaya akan menerapkan aturan baru berupa larangan bagi siswa SD, SMP dan SMA membawa telepon genggam saat sekolah.

"Kalau membawa 'handphone' (telepon genggam), nanti belajarnya tidak konsentrasi," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini setelah upacara peringatan Hari Jadi Kota Surabaya ke-719, di Taman Surya, Kamis.

Menurut dia, aturan ini masih akan dikaji untuk siswa tingkat SMA/SMK. Alasannya tingkat kesadaran siswa SMA/SMK dinilai lebih tinggi dibandingkan SD atau SMP. Namun Risma menegaskan untuk sementara aturan ini akan diberlakukan mulai SD sampai SMA/SMK.

"Untuk SMA/SMK akan dipikirkan lagi, tapi ide awal tetap sampai SMA," tandasnya.

Untuk mengatur hal tersebut, lanjut dia, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada sekolah-sekolah.

Selain itu, aturan tersebut perlu diikat dengan kesepakatan dengan para orang tua atau wali murid.

Caranya, lanjut dia, pihak sekolah diminta mengumpulkan para wali murid atau komite sekolah. Mereka diminta membuat kesepakatan bersama tentang larangan membawa telepon genggam.

Agar tidak terjadi gejolak, lanjut dia, kesepakatan itu harus dilaksanakan di awal tahun pelajaran. Dalam kesepakatan itu, lanjut Risma, perlu dituangkan bentuk sanksi jika ditemukan pelanggaran. "Biar aturan ini bisa berjalan baik dan tidak ada salah paham," cetusnya.

Untuk berlaku adil, Risma menegaskan aturan ini juga akan diberlakukan kepada guru, meskipun sifatnya lebih lunak. Untuk guru, saat ke sekolah masih diperbolehkan membawa "handphone".

Namun saat mengajar, alat komunikasi itu tidak boleh dibawa. "Nanti juga harus ada sanksi untuk guru yang melanggar," ujarnya.

Sedangkan untuk memberikan solusi agar para siswa tetap bisa berkomunikasi dengan orang tua, Pemkot Surabaya merencanakan membangun telepon umum di seluruh sekolah di Surabaya.

Agar tidak membebani APBD, pemasangan telepon umum ini akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. "Nanti akan kerja sama ada telepon umum agar tetap mudah komunikasi dengan orang tua," imbuh Risma.

Ketua II Dewan Pendidikan Surabaya Isa Anshori mengatakan aturan ini berlebihan karena saat ini sudah era telekomunikasi. Mestinya pihak sekolah dan orang tua justru mengarahkan pemakaian hp, namun harus sehat, misalnya tidak diberikan hp yang terlalu canggih. "Ini bisa dibangun komitmen yang baik antara orang tua dengan pihak sekolah," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement