Senin 16 Apr 2012 09:44 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau UN SMA

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hazliansyah
Seorang petugas merapikan tumpukan kardus yang berisi materi soal Ujian Nasional (UN) 2012 untuk tingkat SMA/MA/SMK.
Foto: Antara/Feny Selly
Seorang petugas merapikan tumpukan kardus yang berisi materi soal Ujian Nasional (UN) 2012 untuk tingkat SMA/MA/SMK.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, menyempatkan diri meninjau pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA/MA di beberapa sekolah di kota Bandar Lampung, Senin (16/4). Penininjauan dan pemantauan langsung ini, untuk memberi semangat siswa dalam mengerjakan soal secara baik dan murni.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bandar Lampung, Ariyanto, mengatakan sejak pagi Wali Kota Herman HN akan berkeliling ke sekolah-sekolah di kota Bandar Lampung untuk memantau pelaksanaan UN yang diselenggarakan serentak di Indonesia.

“Wali kota sejak pagi meninjau penyelenggaraan UN di sekolah-sekolah,” kata Ariyanto kepada Republika di Bandar Lampung, Senin(16/4).

Peserta UN Tahun 2012 tingkat SMA se kota Bandar Lampung berjumlah 14.537. Terdiri dari siswa SMA (8.101), MA (871) dengan perincian jurusan IPA (291), Bahasa (33), IPS (460), dan Agama (87).  Sedangkan peserta UN SMK sebanyak 5.565 siswa, terdiri dari jurusan Bisnis Manajemen (2.896) dan nonmanajemen (2.669).

Dalam pelaksaannya, Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung, menyebutkan soal ujian nasional (UN) 2012 untuk tingkat SMA terdiri dari lima tipe dengan teknis pembagian soal secara silang. Pada baris pertama dan ketiga, jenis soal yang dibagikan yaitu 1, 2, 3, 4, 5. Sedangkan di baris kedua dan keempat jenis soal yang dibagikan yaitu 3, 4, 5, 2, 1.

Dalam tata tertibnya, pelaksanaan UN tahun ini sama seperti tahun lalu, guru dan siswa tidak diperkenankan membawa alat komunikasi dan elektronik seperti telepon seluler ke dalam ruang UN. Guru pengawas bertugas mengawasi setiap siswa dan membuat berita acara. Sedangkan jarak meja antarsiswa yang direkomendasikan adalah satu meter.

Bila melanggar ada guru pengawas yang terbukti membawa ponsel ke dalam ruang UN, kepala sekolah yang bersangkutan akan dipanggil terlebih dulu, kemudian baru ketua subrayon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement