Rabu 04 Apr 2012 07:03 WIB

Industri Otomotif Keluhkan Batas Minimal Uang Muka

Pabrik mobil Toyota di Jepang, ilustrasi
Foto: Business Week
Pabrik mobil Toyota di Jepang, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemberlakuan batas minimal uang muka pembelian kendaraan bermotor yakni 25-30 persen dikeluhkan industri otomotif.

"Kami nilai kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara merata, kebijakan itu  muncul setelah adanya beberapa perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor yang mengalami kebangkrutan," ujar Johnny Darmawan, Ketua III Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo)   usai peresmian salah satu showroom otomotif di Bali.

Dia mengharapkan kebijakan  diterapkan hanya  bagi perusahaan pembiayaan yang kondisinya memang sudah kritis.  "Misalnya yang di NPL di atas 10-15 persen," katanya.

Johnny mengemukakan kondisi setiap perusahaan tidak sama. Menurut Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor itu masih banyak perusahaan  yang NPL di bawah satu persen sehingga tidak mungkin dipaksakan kebijakan tersebut diberlakukan ke semuanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement