Senin 19 Mar 2012 08:51 WIB

Dangdut Digelar di Depan Masjid, Pejabat Pemkab Ikut Nonton

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - Masyarakat Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memprotes kebijakan pemkab setempat yang memberikan izin pementasan hiburan di depan Masjid Agung As-Syuhada pada Ahad (18/3). Bahkan salah satu warga, Havid, kepada Antara mengaku melihat beberapa pejabat Pemkab Pamekasan ikut datang menonton.

"Semalam itu (konser musik dangdut) kok boleh ya. Malah sejumlah pejabat Pemkab Pamekasan yang hadir itu yang selama ini melarang pementasan musik berbau dangdut," ucap Havid.

Kabupaten Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Madura yang telah mencanangkan 'Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami' (Gerbang Salam). Bahkan, berbagai bentuk pementasan musik, seperti musik dangdut, telah dilarang dalam beberapa tahun terakhir ini. Itu termasuk berbagai jenis hiburan tertutup seperti karaoke.

Ahmad Efendi, warga Pamekasan lainnya, juga memprotesi pementasan konser musik di depan masjid.

"Tidak seharusnya pementasan hiburan ditempatkan di depan masjid. Apalagi, pementasan musik yang penyanyinya tidak menutup aurat," kata Ahmad Efendi. "Sekarang kok pementasan hiburan diperbolehkan pentas di depan Masjid As-Syuhada.''

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement