Selasa 13 Mar 2012 15:16 WIB

Masih Banyak Wajib Pajak Abaikan SPT

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pajak (ilustrasi)
Foto: oursmart.com
Pajak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI - Para wajib pajak yang berada di Kota Cimahi, dan juga Kabupaten Bandung Barat (KBB) kerap mengabaikan kewajiban mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Padahal SPT tersebut sebagai patokan beban pajak perorangan yang harus dibayarkan.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi, Muhammad Baharudin menyebutkan, jumlah wajib pajak perorangan yang terdaftar di kedua wilayah tersebut tercatat 180 ribu orang. Tetapi hanya 48 persen yang sudah melaporkan SPT tersebut.

Wajib pajak yang mangkir dari kewajiban tersebut, menurut Baharudin, karena tidak tahu menjawab daftar isian SPT dan tidak memiliki waktu karena kesibukannya. Diharapkan akan lebih banyak lagi wajib pajak yang menyerahkan SPT, kepala daerah pun harus mampu memberi contoh,? ujar Baharudin saat acara pekan panutan bagi wajib pajak di Pemkot Cimahi, Selasa (13/3) kemarin.

Untuk tahun ini, KPP menargetkan pencapaian pajak perorangan sebesar Rp789 miliar, untuk dua wilayah operasionalnya, Kota Cimahi dan KBB. "Anggaran pembangunan 75 persen berasal dari pajak, agar pembangunan terus berjalan, kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar pajak," harap Bahruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement