Senin 05 Mar 2012 19:25 WIB

Polres Operasi Besar-Besaran, Ringkus 98 Preman

Rep: Angga Indrawan/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG – Kepolisian Resor Bandung berhasil meringkus sedikitnya 98 preman dari operasi penertiban yang diselenggarakan sejak Kamis (1/3).

Dari operasi penertiban tersebut, sembilan orang di antaranya terbukti telah melakukan tindak kekerasan hingga menghilangkan nyawa.

Kepala Kepolisian Resor Bandung AKBP Sandi Nugroho mengungkapkan, operasi anti-preman ini dilakukan untuk menjaga situasi Kabupaten Bandung tetap kondusif. Antisipasi razia preman ini dilakukan di toko-toko, terminal, dan angkutan kota (Angkot).

"Pada prinsipnya, razia ini dilakukan pada tindakan yang meresahkan masyarakat, mengadakan pungutan liar, dan membekingi tempat maksiat," ujar Sandi di Mapolres Bandung, Senin (5/3).

Menurut Sandi, operasi ini terus dilakukan pihaknya selama beberapa hari ke depan. Para preman yang telah diamankan akan didata dan diberi pengarahan, lalu dilepas kembali agar tidak lagi turun ke jalanan. "Kita terus operasi. Kalau mereka kembali tertangkap, kita akan proses hukum sesuai pelanggarannya," tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement